Lokal

Pelaku Penusukan di Sibolga Ditangkap 6 Jam Setelah Korban Tewas

Bagikan:
Ilustrasi lokasi kejadian penusukan di Sibolga

Sibolga — Polres Sibolga menangkap AN (33) sekitar enam jam setelah diduga menikam SL (32) hingga tewas, Rabu (16/9) siang di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak. Korban meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit, sementara terduga pelaku ditangkap di Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah.

Kronologi kejadian

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, ketika terjadi pertengkaran antara korban dan istri terduga pelaku. Seorang saksi sempat mencoba melerai namun suasana memanas dan AN tiba di lokasi membawa senjata tajam.

AN diduga langsung menikam korban pada bagian leher, sehingga korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat. Warga kemudian membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat. Warga kemudian membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis," terang AKP Irwan.

Penangkapan tersangka

Usai kejadian, korban dinyatakan meninggal sekitar pukul 14.00 WIB. AN sempat melarikan diri sehingga personel Polres Sibolga melakukan pencarian dan penyelidikan intensif.

Pencarian membuahkan hasil pada sekitar pukul 18.20 WIB di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. AN akhirnya diamankan oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sibolga.

"Dalam penangkapan tersebut turut terlibat Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, beserta sejumlah personel," ujar AKP Irwan.

Langkah penyidikan

Parah personel Pamapta, SPKT, Satreskrim dan Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti. Semua bukti itu kini menjadi bahan penyidikan awal.

Setelah diamankan, AN menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran, motif, dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Status hukum dan pasal yang dikenakan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti.

Peran aparat dan proses selanjutnya

Polres Sibolga masih mendalami kasus ini dan meminta waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan. Penyidik menekankan bahwa setiap keputusan hukum akan merujuk pada bukti yang ditemukan di lapangan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui peristiwa agar membantu penyidikan dengan memberikan keterangan yang jelas dan jujur.

Catatan: Penyidikan tetap berlanjut dan perkembangan kasus akan diumumkan oleh Polres Sibolga setelah ada hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait