Empat Mengaku Wartawan Ditangkap di Samosir atas Dugaan Pemerasan
Pangururan, Samosir — Empat pria yang mengaku wartawan ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pengurus APDESI Kecamatan Simanindo atas dugaan pemerasan terhadap lima kepala desa pada 15-16 September 2026. Penangkapan berlangsung di kantor desa Martoba dan kini kasus itu dalam penyidikan Polres Samosir.
Laporan dan penangkapan
Ketua APDESI Kecamatan Simanindo, Jannes Rumahorbo, melapor ke Polres Samosir setelah empat pria diduga meminta uang kepada sejumlah kepala desa. Menurut Jannes, pelaporan dilakukan setelah modus serupa berulang di beberapa desa.
"Pertama mereka datang ke kepala desa dan meminta empat juta. Mereka mengatakan uang itu supaya kasus tidak dinaikkan. Mereka mengaku wartawan dari Siantar dan Simalungun,"
Modus dan jumlah yang diminta
Polisi mencatat besaran uang yang diminta berbeda-beda tergantung desa. Permintaan berkisar dari ratusan ribu hingga satu juta rupiah per lokasi. Berikut rincian yang disampaikan pengadu:
- Desa Garoga: Rp1.000.000
- Desa Tomok Parsaoran: Rp1.000.000
- Desa Unjur: Rp600.000
- Desa Tomok Induk: Rp200.000
- Desa Parmonangan: Rp100.000
Identitas tersangka dan barang bukti
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, IPTU Antonius Hutahaean, membenarkan penangkapan empat pria yang dilaporkan. Polisi menahan mereka untuk pemeriksaan lanjutan.
"Keempat pria tersebut masing-masing berinisial AP (53) warga Kabupaten Simalungun, PMS (60) warga Kota Pematangsiantar, AA (43) warga Kabupaten Simalungun, serta ZK (48) warga Kota Pematangsiantar,"
Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp600.000 dan satu unit kendaraan Toyota Calya warna silver dengan nomor polisi BK 1805 WZ.
Proses penyidikan
IPTU Antonius menyatakan kasus masih dalam tahap pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana. Polisi memeriksa pelapor, saksi, serta keempat orang yang diamankan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan.
Kasus ini berpotensi berkembang seiring hasil pemeriksaan. Aparat menegaskan akan menindak tegas jika unsur pidana pemerasan terbukti.
Perkembangan penyidikan akan diumumkan setelah pemeriksaan lengkap, termasuk verifikasi klaim profesi para tersangka.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru di Sumut
Kanwil Ditjenpas Sumut kunjungi Pemko Pematangsiantar 15 Sept untuk bahas pembentukan Bapas baru dan koordin...
Ketua SMSI Samosir Minta Polisi Usut Dugaan Pemerasan Wartawan Palsu
Ketua SMSI Samosir minta Polres usut dugaan pemerasan oleh orang yang mengaku wartawan dan LSM terhadap kepa...
Pemko Medan Tindaklanjuti Drainase Tersumbat di Medan Helvetia
Pemko Medan meninjau drainase tersumbat di Medan Helvetia (16/9) dan akan tindaklanjut koordinasi camat-lura...
Pelaku Penusukan di Sibolga Ditangkap 6 Jam Setelah Korban Tewas
Polres Sibolga menangkap AN (33) enam jam setelah menikam SL (32) hingga tewas di Jalan Patuan Anggi, Rabu s...
Perbati Sumut Kunjungi Legenda Tinju Erwinsyah di Percut
Perbati Sumut menjenguk petinju legenda Erwinsyah di Percut untuk cek kesehatan, beri bantuan sembako, dan b...
Warga Dairi Protes Pendataan Desil; Penerima Bansos Banyak Terhenti
Warga Dairi protes perubahan data Desil yang dinilai tidak objektif karena banyak penerima bansos terhenti;...