Polrestabes Medan Tangkap Kakek Penjual Ganja, Sita 8 Paket
Medan — Tim Polrestabes Medan menangkap seorang kakek berinisial ES pada Jumat (28/8) di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Penangkapan dilakukan setelah ada laporan warga yang resah atas maraknya peredaran ganja di lingkungan tersebut.
Barang bukti dan kronologi singkat
Dalam penggerebekan, polisi menyita delapan paket ganja yang diduga siap edar. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan ES saat penangkapan berlangsung.
Kasus bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu hingga melakukan penangkapan terhadap ES.
Pengakuan tersangka dan motif
Menurut pemeriksaan penyidik, ES mengaku baru menjalankan kegiatan jual beli ganja selama satu bulan terakhir. Motif yang disampaikan tersangka kepada penyidik adalah tekanan ekonomi.
Lebih lanjut, ES menyatakan tidak mengenal pemasok secara langsung. Pola pengiriman disebutnya dilakukan dengan metode titip di titik yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Kepada petugas, ES mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang tidak dikenalnya. Bahkan, setiap mendapat pasokan narkoba, ES juga tidak pernah bertemu, karena pasokan narkoba biasanya diletakkan di sembarang tempat yang sebelumnya sudah ditentukan sang pemasok,"
Upaya penyidik dan himbauan kepada warga
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan pihaknya kini memburu pemasok yang memasok ganja kepada ES. Penyidikan dilanjutkan untuk menelusuri jaringan pasokan dan mengungkap aktor lain yang terlibat.
"Pelaku ditangkap atas laporan masyarakat yang resah karena maraknya peredaran ganja,"
AKBP Rafli juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Ia menegaskan perlunya kerja sama antara warga dan aparat guna memutus rantai peredaran narkoba.
"Saat ini personel sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES. Kami juga mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba demi generasi penerus yang lebih baik,"
Impak dan langkah ke depan
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian setempat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah perkotaan. Polisi berjanji melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas jika ada keterlibatan pihak lain.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan indikasi peredaran narkoba agar tindakan penegakan hukum dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kabut Asap, Kualitas Udara Medan: ISPU 136 di Pinang Baris
Pemko Medan pantau kualitas udara 14 Okt 2026: Pinang Baris ISPU 136 (Tidak Sehat), AH Nasution ISPU 83 (Sed...
Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Sekolah
Kejari Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik pada 13 Oktober untuk pencegahan penyimpangan dan p...
Taput Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia, Pemprov Dukung
Pemkab Taput dan Pemprov Sumut berkoordinasi siapkan Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung, 15–18 Oktober 202...
Aceh Percepat Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang
Pemerintah Aceh percepat rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang pasca-banjir, termasuk penambahan loket,...
PTPN IV Langsa Dukung Langkah Tegas Pemberantasan Narkoba
PTPN IV Regional VI Langsa dukung langkah polisi untuk memutus jaringan narkoba demi keamanan perkebunan dan...
Kabut Asap Selimuti Taput, Dinkes Siapkan 5.000 Masker
Kabut asap menyelimuti Tarutung dan Taput; Dinas Kesehatan belum lihat lonjakan ISPA di RSUD Tarutung dan me...