Polrestabes Medan Tangkap Kakek Penjual Ganja, Sita 8 Paket
Medan — Tim Polrestabes Medan menangkap seorang kakek berinisial ES pada Jumat (28/8) di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Penangkapan dilakukan setelah ada laporan warga yang resah atas maraknya peredaran ganja di lingkungan tersebut.
Barang bukti dan kronologi singkat
Dalam penggerebekan, polisi menyita delapan paket ganja yang diduga siap edar. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan ES saat penangkapan berlangsung.
Kasus bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu hingga melakukan penangkapan terhadap ES.
Pengakuan tersangka dan motif
Menurut pemeriksaan penyidik, ES mengaku baru menjalankan kegiatan jual beli ganja selama satu bulan terakhir. Motif yang disampaikan tersangka kepada penyidik adalah tekanan ekonomi.
Lebih lanjut, ES menyatakan tidak mengenal pemasok secara langsung. Pola pengiriman disebutnya dilakukan dengan metode titip di titik yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Kepada petugas, ES mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang tidak dikenalnya. Bahkan, setiap mendapat pasokan narkoba, ES juga tidak pernah bertemu, karena pasokan narkoba biasanya diletakkan di sembarang tempat yang sebelumnya sudah ditentukan sang pemasok,"
Upaya penyidik dan himbauan kepada warga
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan pihaknya kini memburu pemasok yang memasok ganja kepada ES. Penyidikan dilanjutkan untuk menelusuri jaringan pasokan dan mengungkap aktor lain yang terlibat.
"Pelaku ditangkap atas laporan masyarakat yang resah karena maraknya peredaran ganja,"
AKBP Rafli juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Ia menegaskan perlunya kerja sama antara warga dan aparat guna memutus rantai peredaran narkoba.
"Saat ini personel sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES. Kami juga mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba demi generasi penerus yang lebih baik,"
Impak dan langkah ke depan
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian setempat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah perkotaan. Polisi berjanji melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas jika ada keterlibatan pihak lain.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan indikasi peredaran narkoba agar tindakan penegakan hukum dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tangkap DJ Penjual Vape Getar; Sabu 19 Kg & Pelaku Pembunuh Ditembak
Polrestabes Medan menangkap DJ penjual vape getar berisi narkoba; Polda Sumut juga ungkap sabu 19 kg dan pen...
1.885 KPM Diduga Judi Online, Pemko Pematangsiantar Gelar Rakor
Pemko Pematangsiantar gelar rakor tindak lanjut temuan PPATK: 1.885 KPM terindikasi judi online, verifikasi...
Bobby Nasution Minta ASN Terapkan Keteladanan Rasulullah Secara Konkrit
Gubernur Sumut Bobby Nasution minta ASN dan OPD terjemahkan keteladanan Rasulullah jadi langkah kerja konkre...
Polres Pematangsiantar Awasi Program Makanan Bergizi Gratis di SPPG
Polres Pematangsiantar mengawasi program MBG di SPPG 2 YKB, menekankan kebersihan bahan pangan, kelengkapan...
Sumut Luncurkan Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi
Pemprov Sumut luncurkan Gerakan Pangan Murah Agustus–Desember 2026 untuk stabilkan harga bahan pokok dan tin...
Hakim Bebaskan Mantan Kabag Madina dalam Kasus LKPj 2015
Mantan Kabag Madina Hendra Parwana dinyatakan bebas oleh PN Medan dalam perkara dugaan korupsi LKPj 2015; ha...