BMKG Waspadai Gelombang 1,25–2,5 m di Perairan Sumut 29–31 Agu 2026
MEDAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Medan mengimbau kewaspadaan karena potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara pada 29–31 Agustus 2026. BMKG memprakirakan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di beberapa wilayah, sehingga nelayan dan pengguna jasa transportasi laut diminta meningkatkan kehati-hatian.
Wilayah berpotensi gelombang tinggi
BMKG merinci wilayah yang berpeluang mengalami gelombang tinggi pada periode tersebut. Area terdampak meliputi:
- Perairan Timur Kepulauan Nias
- Perairan Barat Kepulauan Nias
- Perairan Kepulauan Batu
- Perairan Barat Kepulauan Batu
- Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias
Penyebab: angin, konvergensi, dan suhu muka laut
Prakirawan BMKG, Crishten Ordain M. Marpaung, menjelaskan beberapa faktor yang memicu peningkatan gelombang. Pertama, adanya daerah belokan angin dan konvergensi yang mendukung aktivitas konvektif di wilayah Sumbagut. Kedua, suhu muka laut yang masih hangat di Samudra Hindia Barat dan perairan utara Sumatera meningkatkan penguapan dan ketersediaan uap air di atmosfer, yang mendukung pembentukan awan hujan.
"Pola angin umumnya bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot," ujar Crishten Ordain M. Marpaung, Jumat (28/8).
Risiko bagi pelayaran dan ambang keselamatan
BMKG mengingatkan potensi risiko keselamatan pelayaran akibat kondisi gelombang ini. Sebagai acuan keselamatan, imbauan BMKG menyebutkan:
- Perahu nelayan perlu waspada bila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang ~1,25 meter.
- Kapal tongkang berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang sekitar 1,5 meter.
Imbauan kepada masyarakat pesisir
BMKG meminta masyarakat pesisir, pelaku usaha perikanan, dan operator transportasi laut untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan gelombang sebelum melakukan aktivitas di laut. Langkah pencegahan yang direkomendasikan meliputi penundaan keberangkatan jika kondisi buruk, pengecekan keselamatan kapal, dan menjaga komunikasi dengan operator pelabuhan setempat.
Kewaspadaan dini diperlukan agar risiko kecelakaan laut akibat gelombang tinggi dan perubahan cuaca dapat diminimalkan selama periode 29–31 Agustus 2026.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PTPN IV Langsa Dukung Langkah Tegas Pemberantasan Narkoba
PTPN IV Regional VI Langsa dukung langkah polisi untuk memutus jaringan narkoba demi keamanan perkebunan dan...
Kabut Asap Selimuti Taput, Dinkes Siapkan 5.000 Masker
Kabut asap menyelimuti Tarutung dan Taput; Dinas Kesehatan belum lihat lonjakan ISPA di RSUD Tarutung dan me...
Kabut Asap dari Sumatera Ganggu Penerbangan di Kualanamu
Kabut asap dari kebakaran hutan di Sumatera mengganggu operasional Bandara Kualanamu; sekitar tujuh penerban...
Binjai dan Sumut Perkuat Koordinasi Atasi Genangan di Jalan Soekarno–Hatta
Pemkot Binjai dan Dinas Provinsi Sumut koordinasikan penanganan genangan di Jalan Soekarno–Hatta dan pemelih...
DLH Medan Pantau Kualitas Udara Saat Kabut Asap, ISPU Capai 136
DLH Medan tingkatkan pemantauan kualitas udara saat kabut asap; ISPU 136 di Pinang Baris tercatat tidak seha...
Dua Santri ICBS Medan Temui Wakil Ketua DPRD Hadi Suhendra
Dua santri ICBS Medan mengunjungi DPRD Medan dan menerima nasihat Hadi Suhendra tentang pendidikan agama, ka...