BMKG Waspadai Gelombang 1,25–2,5 m di Perairan Sumut 29–31 Agu 2026
MEDAN — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Medan mengimbau kewaspadaan karena potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara pada 29–31 Agustus 2026. BMKG memprakirakan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di beberapa wilayah, sehingga nelayan dan pengguna jasa transportasi laut diminta meningkatkan kehati-hatian.
Wilayah berpotensi gelombang tinggi
BMKG merinci wilayah yang berpeluang mengalami gelombang tinggi pada periode tersebut. Area terdampak meliputi:
- Perairan Timur Kepulauan Nias
- Perairan Barat Kepulauan Nias
- Perairan Kepulauan Batu
- Perairan Barat Kepulauan Batu
- Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias
Penyebab: angin, konvergensi, dan suhu muka laut
Prakirawan BMKG, Crishten Ordain M. Marpaung, menjelaskan beberapa faktor yang memicu peningkatan gelombang. Pertama, adanya daerah belokan angin dan konvergensi yang mendukung aktivitas konvektif di wilayah Sumbagut. Kedua, suhu muka laut yang masih hangat di Samudra Hindia Barat dan perairan utara Sumatera meningkatkan penguapan dan ketersediaan uap air di atmosfer, yang mendukung pembentukan awan hujan.
"Pola angin umumnya bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot," ujar Crishten Ordain M. Marpaung, Jumat (28/8).
Risiko bagi pelayaran dan ambang keselamatan
BMKG mengingatkan potensi risiko keselamatan pelayaran akibat kondisi gelombang ini. Sebagai acuan keselamatan, imbauan BMKG menyebutkan:
- Perahu nelayan perlu waspada bila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang ~1,25 meter.
- Kapal tongkang berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang sekitar 1,5 meter.
Imbauan kepada masyarakat pesisir
BMKG meminta masyarakat pesisir, pelaku usaha perikanan, dan operator transportasi laut untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan gelombang sebelum melakukan aktivitas di laut. Langkah pencegahan yang direkomendasikan meliputi penundaan keberangkatan jika kondisi buruk, pengecekan keselamatan kapal, dan menjaga komunikasi dengan operator pelabuhan setempat.
Kewaspadaan dini diperlukan agar risiko kecelakaan laut akibat gelombang tinggi dan perubahan cuaca dapat diminimalkan selama periode 29–31 Agustus 2026.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Mahasiswa UDA Demo di Medan Tuntut Rekomendasi Pindah
Mahasiswa UDA demo di Medan (28/8) menuntut surat rekomendasi pindah dan penyelesaian hak setelah pencabutan...
Polrestabes Medan Tangkap Kakek Penjual Ganja, Sita 8 Paket
Polrestabes Medan menangkap seorang kakek berinisial ES di Helvetia, Labuhan Deli, dan menyita delapan paket...
Medan Percepat Pemasangan U-Ditch untuk Redam Genangan
Pemko Medan percepat pemasangan U-Ditch di Medan Selayang dan Medan Baru untuk meningkatkan kapasitas draina...
Wali Kota Subulussalam Raih Pemimpin Daerah Awards 2026
Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin meraih Pemimpin Daerah Awards 2026 kategori Pelayanan Publik Pendi...
MCU Pekerja Bukan Sekadar Formalitas, Ini Saran Dokter Medis Okupasi
Dokter kedokteran okupasi di Medan menegaskan MCU pekerja harus jadi rapor kesehatan, bukan sekadar formalit...
Polrestabes Medan Tangkap DJ Penjual Vape Getar; Sabu 19 Kg & Pelaku Pembunuh Ditembak
Polrestabes Medan menangkap DJ penjual vape getar berisi narkoba; Polda Sumut juga ungkap sabu 19 kg dan pen...