Mahasiswa UDA Demo di Medan Tuntut Rekomendasi Pindah
Medan — Sejumlah mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar demonstrasi di depan kampus Jalan Dr TD Pardede, Medan, Jumat (28/8). Aksi ini buntut dari pencabutan akreditasi UDA oleh BAN-PT pada 7 Juli 2026. Mahasiswa menuntut penerbitan surat rekomendasi pindah kampus dan penyelesaian hak-hak mahasiswa pasca pencabutan akreditasi.
Aksi dan tuntutan mahasiswa
Para pengunjuk rasa secara bergantian menyampaikan aspirasi di depan Biro Rektor. Mereka meminta rektorat segera mengeluarkan rekomendasi pindah agar hak akademik mahasiswa tetap terlindungi. Selain itu, mahasiswa menuntut klarifikasi biaya yang masih dibebankan kampus selama polemik Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA).
Orator aksi menegaskan keberatan atas pungutan tertentu. "Kami jelas menolak uang Rp2 juta yang diminta pihak kampus," ujar salah seorang orator.
Konfrontasi di lokasi
Suasana sempat memanas saat dua pengendara motor melintas dan membunyikan klakson panjang. Massa mengadang kedua pengendara karena menilai aksi sudah mengantongi izin. Mahasiswa menunjuk kehadiran petugas keamanan sebagai bukti izin tersebut.
"Ini sudah ada izinnya. Buktinya, ini ada polisi yang mengawal,"
Pertemuan dengan rektor dan ancaman DO
Setelah sekitar satu jam berunjuk rasa, Rektor UDA Prof. Suwardi Lubis menemui massa sekitar pukul 11.30 WIB. Pertemuan cepat berubah tegang ketika mahasiswa menuntut surat rekomendasi pindah karena mengaku telah membayar biaya kuliah.
Prof. Suwardi menyatakan sebaliknya dan mengancam sanksi akademik bagi peserta aksi.
"Kalian belum membayar uang kuliah dan yang ikut demo akan di Drop Out (DO),"katanya dengan nada tinggi.
Pernyataan itu memancing reaksi, karena sejumlah mahasiswa mengklaim memiliki bukti pembayaran. Ketegangan naik ketika rektor tampak emosional dan sempat mendorong salah seorang mahasiswa. Wakil Rektor III, Aripin Sihombing, kemudian berupaya menenangkan situasi, dan rektor dibawa kembali ke dalam gedung.
Langkah berikutnya
Tidak puas dengan respons rektorat, mahasiswa melakukan konvoi menuju kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara. Mereka melanjutkan tuntutan agar instansi terkait memberikan kepastian administrasi akademik dan solusi bagi mahasiswa terdampak pencabutan akreditasi.
Catatan: Aksi menyorot kebutuhan penanganan administratif dan kejelasan biaya bagi mahasiswa. Penyelesaian cepat dari pihak kampus dan lembaga pengawas pendidikan dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan studi mahasiswa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kabut Asap, Kualitas Udara Medan: ISPU 136 di Pinang Baris
Pemko Medan pantau kualitas udara 14 Okt 2026: Pinang Baris ISPU 136 (Tidak Sehat), AH Nasution ISPU 83 (Sed...
Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Sekolah
Kejari Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik pada 13 Oktober untuk pencegahan penyimpangan dan p...
Taput Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia, Pemprov Dukung
Pemkab Taput dan Pemprov Sumut berkoordinasi siapkan Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung, 15–18 Oktober 202...
Aceh Percepat Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang
Pemerintah Aceh percepat rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang pasca-banjir, termasuk penambahan loket,...
PTPN IV Langsa Dukung Langkah Tegas Pemberantasan Narkoba
PTPN IV Regional VI Langsa dukung langkah polisi untuk memutus jaringan narkoba demi keamanan perkebunan dan...
Kabut Asap Selimuti Taput, Dinkes Siapkan 5.000 Masker
Kabut asap menyelimuti Tarutung dan Taput; Dinas Kesehatan belum lihat lonjakan ISPA di RSUD Tarutung dan me...