Lokal

Mahasiswa UDA Demo di Medan Tuntut Rekomendasi Pindah

Bagikan:
Mahasiswa demonstrasi di depan kampus Universitas Darma Agung Medan

Medan — Sejumlah mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar demonstrasi di depan kampus Jalan Dr TD Pardede, Medan, Jumat (28/8). Aksi ini buntut dari pencabutan akreditasi UDA oleh BAN-PT pada 7 Juli 2026. Mahasiswa menuntut penerbitan surat rekomendasi pindah kampus dan penyelesaian hak-hak mahasiswa pasca pencabutan akreditasi.

Aksi dan tuntutan mahasiswa

Para pengunjuk rasa secara bergantian menyampaikan aspirasi di depan Biro Rektor. Mereka meminta rektorat segera mengeluarkan rekomendasi pindah agar hak akademik mahasiswa tetap terlindungi. Selain itu, mahasiswa menuntut klarifikasi biaya yang masih dibebankan kampus selama polemik Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA).

Orator aksi menegaskan keberatan atas pungutan tertentu. "Kami jelas menolak uang Rp2 juta yang diminta pihak kampus," ujar salah seorang orator.

Konfrontasi di lokasi

Suasana sempat memanas saat dua pengendara motor melintas dan membunyikan klakson panjang. Massa mengadang kedua pengendara karena menilai aksi sudah mengantongi izin. Mahasiswa menunjuk kehadiran petugas keamanan sebagai bukti izin tersebut.

"Ini sudah ada izinnya. Buktinya, ini ada polisi yang mengawal,"

Pertemuan dengan rektor dan ancaman DO

Setelah sekitar satu jam berunjuk rasa, Rektor UDA Prof. Suwardi Lubis menemui massa sekitar pukul 11.30 WIB. Pertemuan cepat berubah tegang ketika mahasiswa menuntut surat rekomendasi pindah karena mengaku telah membayar biaya kuliah.

Prof. Suwardi menyatakan sebaliknya dan mengancam sanksi akademik bagi peserta aksi.

"Kalian belum membayar uang kuliah dan yang ikut demo akan di Drop Out (DO),"
katanya dengan nada tinggi.

Pernyataan itu memancing reaksi, karena sejumlah mahasiswa mengklaim memiliki bukti pembayaran. Ketegangan naik ketika rektor tampak emosional dan sempat mendorong salah seorang mahasiswa. Wakil Rektor III, Aripin Sihombing, kemudian berupaya menenangkan situasi, dan rektor dibawa kembali ke dalam gedung.

Langkah berikutnya

Tidak puas dengan respons rektorat, mahasiswa melakukan konvoi menuju kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara. Mereka melanjutkan tuntutan agar instansi terkait memberikan kepastian administrasi akademik dan solusi bagi mahasiswa terdampak pencabutan akreditasi.

Catatan: Aksi menyorot kebutuhan penanganan administratif dan kejelasan biaya bagi mahasiswa. Penyelesaian cepat dari pihak kampus dan lembaga pengawas pendidikan dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan studi mahasiswa.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait