BPJS: Peserta JKN Dapat Layanan Tanpa Biaya Tambahan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menerima layanan kesehatan sesuai standar tanpa biaya tambahan saat layanan ditanggung program. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), Kepulauan Riau, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Prihati menegaskan tujuan kunjungan untuk mengecek kualitas layanan dan memastikan perlindungan finansial bagi peserta.
Kunjungan dan dialog langsung dengan pasien
Dalam kunjungan tersebut, Prihati berdialog langsung dengan lima pasien RSBP Batam dari berbagai segmen kepesertaan. Dia menanyakan pengalaman pasien terkait kemudahan proses, kecepatan pelayanan, dan kemungkinan diskriminasi berdasarkan status kepesertaan.
- Peserta penerima upah
- Peserta mandiri
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Hasil dialog menunjukkan penilaian positif. Menurut Prihati, kelima pasien yang ditemui menyatakan pelayanan baik dan manfaat BPJS dirasakan signifikan.
"Dari lima yang saya tanya, lima-limanya bilang baik, dan lima-limanya menyatakan bahwa BPJS itu sangat-sangat bermanfaat," ujar Prihati.
Perlindungan finansial sebagai prioritas
Prihati menegaskan bahwa peserta JKN tidak seharusnya mengeluarkan biaya untuk layanan yang menjadi tanggungan program. Perlindungan ini dinilai krusial untuk mencegah beban biaya pengobatan yang bisa berujung pada kemiskinan.
"Jadi kita pastikan mereka tidak mengeluarkan uang, ini adalah proteksi finansial," katanya.
BPJS Kesehatan menjadikan masukan langsung dari pasien sebagai salah satu mekanisme pengawasan pelayanan di fasilitas kesehatan. Masukan tersebut digunakan untuk memastikan standar dan regulasi pemerintah dijalankan.
Perubahan paradigma: dari volume-based ke value-based
Prihati menyatakan BPJS mendorong pergeseran paradigma pembiayaan layanan kesehatan, yakni dari volume-based ke value-based. Pendekatan ini menempatkan hasil layanan dan kualitas sebagai ukuran, bukan sekadar jumlah tindakan medis.
"Value itu adalah pasien sembuh dengan biaya seefisien mungkin," ujarnya.
Dengan model ini, BPJS tidak lagi hanya menjadi pembayar pasif. Lembaga tersebut akan berperan memilih layanan berkualitas yang sesuai kebutuhan pasien agar pelayanan lebih tepat sasaran.
Dampak dan langkah ke depan
Langkah verifikasi langsung dan dorongan menuju pembiayaan berbasis nilai diharapkan meningkatkan mutu layanan dan memperkuat perlindungan ekonomi bagi peserta JKN. Pengawasan yang berkelanjutan dan dialog rutin dengan pasien menjadi kunci untuk mencapai target tersebut.
Ke depan, BPJS Kesehatan berencana terus memperkuat mekanisme evaluasi dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk menerapkan praktik yang menitikberatkan pada hasil dan efisiensi biaya.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jakut Sosialisasikan 3 Program Layanan Baru
BPJS Kesehatan Jakarta Utara sosialisasikan tiga program: surat kontrol digital, REHAB cicilan iuran PBPU, d...
BPJS Kesehatan Jakut Perketat Pengawasan Faskes dan Peringatkan Kecurangan
BPJS Kesehatan Jakarta Utara memperketat pengawasan faskes per 27 Agustus 2026 untuk menindak klinik nakal d...
Peserta JKN Wajib Minta Surat Kontrol Sebelum Tinggalkan Faskes
Peserta JKN diwajibkan meminta surat kontrol sebelum meninggalkan poliklinik untuk menjamin kepastian layana...
Ini Arti Kode Segitiga di Kemasan Plastik
Simbol segitiga berisi angka pada kemasan plastik adalah RIC yang menunjukkan jenis plastik dan panduan aman...
Kenali Kebiasaan Sehari-hari yang Tingkatkan Risiko Skoliosis
Beberapa kebiasaan sehari-hari seperti membawa tas berat dan duduk miring dapat memperburuk skoliosis; kenal...
Antisosial vs Menyendiri: Apa Bedanya dengan ASPD?
Antisosial bukan sekadar suka menyendiri; ASPD adalah gangguan kepribadian khusus dan berbeda dari preferens...