BPJS Kesehatan Jakut Sosialisasikan 3 Program Layanan Baru
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Utara mengumumkan tiga pembaruan layanan pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Kelapa Gading. Langkah ini meliputi penerbitan surat kontrol digital, skema pembayaran bertahap REHAB untuk peserta PBPU, dan penguatan layanan BPJS Keliling untuk mempermudah akses peserta JKN.
Ringkasan program
Ketiga program dirancang untuk meningkatkan ketertiban rujukan, memperingan beban tunggakan iuran, serta memperluas layanan administrasi bagi masyarakat lansia dan peserta di wilayah keramaian. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Cabang Yayak Nugroho dan jajaran teknis Kantor Cabang Jakarta Utara.
Surat kontrol digital dan penertiban rujukan
BPJS mewajibkan sistem penerbitan surat kontrol terhubung langsung ke aplikasi terpadu rumah sakit rujukan. Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) juga harus menginput jadwal pemeriksaan pasien sebelum pasien keluar dari poliklinik, sehingga peserta mendapat nomor antrean sekaligus surat kontrol.
"Jadi tadi ada tiga pembahasan: Pertama, tentang surat kontrol, pentingnya surat kontrol itu dilakukan secara sistem. Kemudian tentang BPJS Keliling, apa saja yang bisa dibantu oleh BPJS Keliling. Kemudian terakhir tadi tentang REHAB, rencana pembayaran bertahap,"
Yayak menegaskan target penertiban rujukan: saat ini sekitar 15% rujukan di Jakarta Utara belum tertib, dan pihaknya menargetkan angka tersebut turun menjadi nol. Masa berlaku rujukan diberikan selama 90 hari kalender.
REHAB: Rencana Pembayaran Iuran Bertahap
Program REHAB ditujukan pada peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan 4—24 bulan. Program ini menawarkan skema cicilan harian fleksibel, termasuk opsi cicilan Rp10.000 per hari, untuk membantu pelunasan tunggakan.
"REHAB itu adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap. Jadi ini adalah program dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta untuk melakukan cicilan atas tunggakan peserta PBPU,"
BPJS Keliling dan layanan di lapangan
Armada BPJS Keliling akan hadir di pusat keramaian dan kantor kelurahan setiap hari kerja untuk melayani pendaftaran dan layanan administrasi. Menurut Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, layanan yang disediakan hampir sama dengan kantor cabang, meski fungsi rekonsiliasi tetap berada di kantor pusat.
"Nah, nanti untuk pendaftaran, kemudian layanan yang ada di BPJS Keliling ini hampir sama dengan kantor cabang. Yang berbeda itu fungsi rekonsiliasi,"
Aturan obat, SLA dan sanksi
BPJS mengingatkan fasilitas kesehatan untuk tidak membebankan biaya obat luar kepada pasien rawat inap. Semua penyediaan obat harus mengacu pada Formularium Nasional tanpa biaya tambahan. Pengurusan data hingga pusat dilengkapi Service Level Agreement (SLA) maksimal 3 hari kerja.
"Karena dia terdata semua. Sampai ke pusat itu nanti akan ada SLA-nya, maksimal 3 hari harus selesai. Kalau enggak selesai, kami yang kena tegur sama pusat,"
BPJS juga menyiapkan sanksi, termasuk pemutusan kerja sama, bagi fasilitas kesehatan yang berulang kali melanggar ketentuan.
Implikasi dan langkah ke depan
Penerapan surat kontrol digital dan REHAB diharapkan menekan ketidaktertiban rujukan serta menurunkan angka tunggakan iuran. Penguatan BPJS Keliling juga bertujuan meningkatkan akses layanan administratif bagi kelompok rentan. Keberhasilan program ini akan dipantau dan dievaluasi secara berkala oleh kantor cabang.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Kemenkes Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan di NTT
Kemenkes pastikan layanan kesehatan tetap berjalan di NTT melalui evakuasi dan pengerahan tenaga medis ke wi...
Bedah Janin Terbuka Direplikasi ke Rumah Sakit Daerah
Wamenkes Dante menyampaikan bedah janin terbuka akan direplikasi ke rumah sakit daerah untuk memperluas akse...
Wamenkes: Fetal Open Surgery Mielomeningokel Pertama di Indonesia
Wamenkes Dante menyatakan Indonesia melakukan fetal open surgery mielomeningokel pertama pada 26 Agustus 202...
RSAB Harapan Kita Lakukan Bedah Janin Mielomeningokel Pertama di RI
RSAB Harapan Kita melakukan bedah janin mielomeningokel pertama di Indonesia pada 26 Agustus 2026 bersama ti...
Susu Pasteurisasi vs UHT: Perbedaan Proses dan Daya Simpan
Susu pasteurisasi dan UHT berbeda pada metode pemrosesan dan masa simpan; UHT tahan suhu ruang lebih lama, p...
Wamenkes dan Menteri Jerman Perkuat Produksi MMS di Bayer Cimanggis
Wamenkes RI dan Menteri Jerman tinjau pabrik Bayer Cimanggis, perkuat produksi MMS, investasi Rp99 miliar, d...