Polrestabes Medan Tangkap DJ Penjual Vape Getar; Sabu 19 Kg & Pelaku Pembunuh Ditembak
Medan — Kepolisian Sumatera Utara melakukan tiga operasi penegakan hukum dalam beberapa pekan terakhir. Tim Polrestabes Medan menangkap seorang wanita DJ yang diduga menjual vape getar berisi narkoba pada Jumat (22/8) di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia. Sementara itu, Dit Narkoba Polda Sumut mengungkap penyelundupan sabu seberat 19 kg, dan Tim Jatanras Polda Sumut menembak dua tersangka terkait pembunuhan sopir taksi online.
DJ Ditangkap di Medan Helvetia
Polrestabes Medan menangkap pelaku berinisial AAFL alias Miss D (26) saat transaksi di Jalan Bakti Luhur. Polisi menyita satu bungkus diduga narkotika jenis vape getar yang disebut dijual seharga Rp2,1 juta. Pelaku dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan.
Barang bukti dan keterangan pelaku kini menjadi bahan penyidikan untuk menentukan pasal yang disangkakan. Penyidik masih mengumpulkan informasi terkait jaringan pemasok dan pembeli.
Mobil 'Kambing' Selundupkan 19 Kg Sabu
Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, melalui Tim Khusus, mengungkap peredaran sabu di rest area Jalan Tol Binjai-Langsa, Kabupaten Langkat, pada Jumat, 24 Juli 2026. Operasi itu menghasilkan barang bukti sabu seberat 19 kilogram.
“Modusnya barang bukti sabu seberat 19 kg diselundupkan menggunakan mobil L-300 yang membawa kambing,”
pernyataan disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk melacak jaringan pemasok dan rute penyelundupan.
Pembunuh Sopir Online Ditangkap dan Ditembak
Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial RA. Korban ditemukan di area perkebunan tebu, Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Dipimpin Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba, petugas menangkap dua tersangka berinisial AP dan GPM dalam kurun waktu delapan jam. Kedua pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena diduga melakukan perlawanan saat penangkapan.
Ketiga pengungkapan ini menunjukkan upaya intensif kepolisian di wilayah Sumatera Utara untuk menindak peredaran narkoba dan kejahatan berat. Semua perkara kini dalam proses penyidikan dan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan serta penuntutan sesuai ketentuan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PN Medan vonis 4 terdakwa sabu 1 kg, Pikram dipidana 20 tahun
PN Medan vonis empat terdakwa kasus sabu 1 kg; Pikram dihukum 20 tahun, tiga lainnya 15 tahun dengan denda R...
Medan Labuhan Menang 3-1 di Turnamen HUT ke-67 Pemuda Pancasila
Medan Labuhan unggul 3-1 atas Medan Tembung di Turnamen Football Cup HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Rabu 14 Okt...
Warga Medan Didakwa Terlibat Perjudian Togel Makau
Seorang pria 62 tahun di Medan didakwa menerima pasangan nomor togel Makau; polisi menyita pesan di ponsel d...
Musda Golkar Madina: 5 Harapan dan Kandidat Unggulan
Syariful Sarling minta Musda Golkar Madina jaga soliditas, patuhi AD/ART, dan pilih pemimpin kerja nyata unt...
Polres Langkat Bongkar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Wampu
Satresnarkoba Polres Langkat bersama TNI dan BNN menggerebek gubuk diduga sarang narkoba di Wampu; lokasi ko...
Bupati Madina Putuskan PJJ dan Bagikan Masker Antisipasi Kabut Asap
Bupati Madina putuskan PJJ 15–17 Okt 2026 dan bagikan masker setelah rapat koordinasi antisipasi kabut asap...