1.885 KPM Diduga Judi Online, Pemko Pematangsiantar Gelar Rakor
Pematangsiantar — Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi pada Kamis (27/8) untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan 1.885 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi terlibat judi online. Rakor dipimpin Sekda Junaedi Antonius Sitanggang di ruang serbaguna Pemko.
Data KPM terindikasi per kecamatan
Rekapitulasi yang dipaparkan narasumber dari Kementerian Sosial menunjukkan sebaran temuan di tiap kecamatan. Jumlah terbanyak tercatat di Siantar Martoba dan Siantar Utara.
| Kecamatan | Jumlah KPM |
|---|---|
| Siantar Barat | 195 |
| Siantar Marihat | 185 |
| Siantar Marimbun | 108 |
| Siantar Martoba | 549 |
| Siantar Selatan | 122 |
| Siantar Sitalasari | 175 |
| Siantar Timur | 242 |
| Siantar Utara | 309 |
Verifikasi faktual dan mekanisme tindak lanjut
Sekda Junaedi meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) untuk memastikan proses verifikasi berjalan transparan dan akuntabel, serta menghindari tumpang tindih data antar-instansi.
"Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap data itu. Untuk pemutakhiran data, melakukannya di kelurahan masing-masing," ujar Junaedi.
Narasumber dari Kemensos, Rudi Hartono, menekankan perlunya klarifikasi terhadap kasus yang belum jelas. Ia memberi contoh bahwa laporan PPATK bisa salah mengaitkan pelaku, misalnya lansia yang tercantum, namun pelibatan judi online dilakukan oleh anak yang tinggal di luar daerah.
"Terhadap KPM yang terindikasi dan pekerjaan tidak layak harus melakukan klarifikasi. Ada KPM lansia yang disebut terindikasi, ternyata anggota keluarganya di Batam yang terlibat—itu bisa diklarifikasi atau disanggah," kata Rudi.
Tujuan Rakor dan langkah implementasi
Kepala DSP3A Pematangsiantar menyatakan rapat bertujuan menyelaraskan langkah sesuai mekanisme yang berlaku dan menentukan siapa bertanggung jawab melakukan verifikasi di tingkat kelurahan.
Peserta rakor antara lain Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perwakilan OPD terkait, lurah, pendamping PKH, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kesepakatan utama adalah memulai pemutakhiran data melalui verifikasi lapangan di kelurahan.
Perlinsos digital
Pada kesempatan sama, dibahas pula sosialisasi persiapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital. Sistem terpadu berbasis digital ini dirancang untuk membuat penyaluran Bansos seperti PKH dan BPNT menjadi lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Langkah selanjutnya adalah penyusunan alur kerja verifikasi dan pelatihan pihak kelurahan agar pemutakhiran data berjalan cepat dan akurat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KORMI Labuhanbatu Minta Inorga Lengkapi SK Jelang Muskab 20 September
KORMI Labuhanbatu meminta seluruh Inorga melengkapi SK kepengurusan sebelum Muskab ke-2 pada 20 September 20...
Ribuan Hadiri Maulid dan HUT RI ke-81 di Mako Brimob Nagan Raya
Ribuan warga dan Forkopimda hadir di Mako Brimob Nagan Raya untuk peringatan Maulid Nabi dan HUT RI ke-81, m...
Wakil Ketua TP PKK Aceh Besar Kunjungi Lansia di Gampong Piyeung
Wakil Ketua TP PKK Aceh Besar Nurul Fazli mengunjungi lansia Halimah di Gampong Piyeung Kuweu dan menyalurka...
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu Terbuka di Kampung Tempel
Warga Kampung Tempel, Tanjung Harap, Sergai resah karena dugaan transaksi sabu berlangsung terbuka; polisi a...
Keluarga Apresiasi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi di Deliserdang
Keluarga korban apresiasi penangkapan dua pelaku pembunuhan sopir taksi di Deliserdang; polisi tembak teruku...
Kalapas Tebingtinggi Kunjungi Kejaksaan, Bahas Koordinasi dan Kerja Sama
Kalapas Klas IIB Tebingtinggi kunjungi Kejaksaan Negeri Tebingtinggi pada 27 Agustus untuk memperkuat koordi...