Kesehatan

BPJS Kesehatan Jakut Wajibkan Surat Kontrol Digital Mulai 1 September

Bagikan:
Ilustrasi pendaftaran pasien dan sistem digital BPJS di rumah sakit

BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan rujukan berhenti menerbitkan surat kontrol manual dan beralih ke sistem digital resmi mulai 1 September. Kebijakan ini diumumkan saat sosialisasi program di Kelapa Gading pada 27 Agustus 2026 dan bertujuan memberi kepastian jadwal pelayanan medis bagi pasien.

Aturan dan tujuan implementasi

Peralihan menuju surat kontrol digital dimaksudkan untuk mengatur antrean dan mengurangi penumpukan pada loket pendaftaran. Dengan sistem terintegrasi, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diharapkan memperoleh nomor antrean sebelum tiba di fasilitas rujukan lanjutan.

BPJS menekankan bahwa VClaim menjadi platform yang harus diselaraskan dengan perangkat lunak rumah sakit. Dokter penanggung jawab layanan diminta mendaftarkan rujukan sebelum pasien meninggalkan ruang poliklinik agar data antrean tercatat secara real time.

Sosialisasi dan kesiapan fasilitas

BPJS Jakarta Utara memberi masa transisi dua bulan pada Juli–Agustus untuk mempercepat integrasi teknologi di rumah sakit. Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan, Yefi Kurniawan, menyatakan masa itu dimanfaatkan untuk menyosialisasikan perubahan ke peserta dan rumah sakit.

Masih ada waktu sosialisasi dari transisi 2 bulan, Juli, Agustus. Itu masa untuk menyampaikan ke peserta dan kita sudah menyebarkan terkait media informasi, yang disampaikan rumah sakit, mungkin dari flyer atau media sosial rumah sakit akan berlaku di 1 September

Yefi menambahkan bahwa sejauh ini integrasi perangkat lunak dengan aplikasi VClaim berjalan baik. Namun, fokusnya kini pada kepatuhan tenaga medis untuk menginput rujukan secara konsisten.

Alhamdulillah saat ini seluruh FKRTL yang kerja sama dengan BPJS Jakarta Utara tidak ada kendala terkait penerbitan. Terkait sekarang isunya adalah terkait kepatuhan nantinya dokter tidak lupa untuk menginputkan, seperti itu

Pengawasan dan sanksi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho, mengatakan edukasi menyeluruh diberikan hingga level administrasi rumah sakit. Pengawasan dilakukan harian melalui pemantauan sistem elektronik.

Jadi di rumah sakit itu kita berikan sosialisasi enggak cuma ke PIC-nya doang. Rumah sakit kan banyak ya, dari manajemen sampai ke bawah-bawah juga pada PIC

Ditembak terus itu timnya Pak Yefi. Ke rumah sakit, Anda... kan online, Pak, kegiatan tertata semua nih ketahuan hari per hari bisa ketahuan. Anda masih sekian persen orang yang surat kontrolnya sama dengan dibuat manual, gitu istilahnya lah

Rumah sakit yang kedapatan menerbitkan dokumen manual akan menerima teguran resmi untuk perbaikan. Yefi menyebut saat ini tingkat ketidaktertiban administrasi rujukan masih mencapai 15 persen, dan diharapkan turun menjadi nol pada 1 September.

Dampak bagi pasien dan prospek ke depan

Dengan penerapan penuh sistem digital, FKTP dapat menyesuaikan rujukan sesuai kuota dokter spesialis. Peserta JKN memperoleh kepastian nomor antrean sebelum mendatangi fasilitas rujukan lanjutan, sehingga waktu tunggu di fasilitas diharapkan berkurang.

Implementasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi administrasi dan kepuasan peserta program jaminan kesehatan secara nasional.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait