BPJS Jakut Ajak Warga Cicil Tunggakan lewat REHAB 3.0
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara mengajak warga untuk melunasi tunggakan iuran secara bertahap melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) 3.0. Sosialisasi program ini digelar di Kelapa Gading pada Kamis, 27 Agustus 2026, untuk mengurangi beban finansial keluarga saat menghadapi risiko sakit.
Skema REHAB 3.0 dan fasilitas cicilan
Program REHAB 3.0 memberikan fleksibilitas pembayaran untuk penunggak iuran 4 sampai 24 bulan. Peserta dapat memilih jangka waktu pelunasan mulai tiga hingga 12 bulan kalender. Bank mitra juga menerbitkan nomor rekening virtual sementara agar proses cicilan berjalan teratur.
"Jadi sepunyanya uang itu bisa bayar kapan saja. Kalau dulu mungkin kalau misalnya per bulan terasa berat, nah sekarang kalau punya uang harian nih misalnya, minimal cicilan bisa Rp10.000, jadi bisa nyicil Rp10.000 per hari," kata Vina.
BPJS memastikan tidak ada tambahan bunga atau denda; penagihan dilakukan menggunakan tarif lama. Dengan demikian, penunggak tidak wajib melunasi sekaligus dan bisa menyesuaikan cicilan dengan kemampuan.
Saran bagi peserta yang masih bekerja
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Utara, Yayak Nugroho, mendorong pembayaran cicilan selagi peserta masih berpenghasilan. Ia menekankan bahwa setelah pensiun, pelunasan akumulasi tagihan menjadi lebih sulit karena hilangnya sumber pendapatan tetap.
"Makanya selagi mumpung masih bekerja, dicicil saja bisa," ujar Yayak Nugroho.
Kewajiban bagi peserta PBPU dan risiko pasca-resign
Vina, staf Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, menjelaskan bahwa peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tetap memiliki kewajiban atas iuran lama. Jika hubungan kerja berakhir, tunggakan akan ditagihkan kembali secara utuh saat peserta kembali menjadi PBPU.
"Nah, one day dia resign atau dia di-PHK, dia akan kembali lagi kan menjadi peserta PBPU. Nah, nanti itu nanti biasanya kaget tuh, Pak. Tiba-tiba dia tagihannya langsung besar," kata Vina.
Cara mendaftar dan pemanfaatan kartu JKN
Peserta dapat mendaftarkan program cicilan secara mandiri melalui aplikasi ponsel pintar BPJS Kesehatan atau melalui layanan pesan WhatsApp. Setelah pendaftaran dan cicilan berjalan, Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) langsung dapat digunakan untuk mengakses rujukan tingkat lanjutan tanpa kendala administrasi.
- Pastikan jumlah tunggakan memenuhi syarat (4–24 bulan).
- Pilih tenor cicilan (3–12 bulan kalender).
- Bayar melalui nomor rekening virtual yang diberikan bank mitra.
- Manfaatkan opsi cicilan harian minimum Rp10.000 jika perlu.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga pra-sejahtera dan menjaga status kepesertaan tetap aktif, sehingga perlindungan kesehatan siap dipakai ketika diperlukan.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Mengenal Ikan Sidat: Omega-3 Tinggi, Potensi Pangan dan Ekonomi
Ikan sidat kaya Omega-3 (DHA & EPA) dan nutrisi lain, berpotensi jadi sumber pangan bergizi sekaligus komodi...
Paparan Panas Ancaman Kulit: Wardah Perkenalkan Sunscreen dengan Heat Defense
Wardah perkenalkan sunscreen dengan teknologi Heat Defense pada acara di Jakarta, 3 Oktober 2026, untuk lind...
Hari Hewan Sedunia: 5 Penyakit Zoonosis yang Perlu Diwaspadai
Pada Hari Hewan Sedunia (4 Okt), kenali 5 penyakit zoonosis utama, cara penularan, dan langkah pencegahannya...
Dinkes Jabar: Influenza Tipe A Mudah Menular dalam Keluarga
Dinkes Jawa Barat ingatkan influenza tipe A mudah menular di keluarga; isolasi mandiri dan pakai masker pent...
Nakes Tangerang Inspeksi Jajanan Sekolah untuk Cegah Pangan Tak Aman
Nakes Tangerang inspeksi jajanan sekolah untuk memastikan kebersihan, keamanan pangan, dan mendukung tumbuh...
Tangerang Waspadai Influenza Tipe A: Dinkes Imbau Orang Tua Waspada
Dinkes Kota Tangerang imbau orang tua waspada terhadap influenza tipe A; Kabupaten Tangerang melaporkan stat...