Polrestabes Medan Tangkap IRT Bandar Narkoba di Bantaran Sungai Deli
Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga menjadi bandar narkoba saat menggerebek kawasan bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (13/8). Penangkapan bermula dari penahanan dua pria yang mengaku mendapat barang dari perempuan berinisial EH (50).
Penangkapan dan kronologi singkat
Polisi awalnya menahan dua pria, berinisial KW (32) dan JE (37), setelah ditemukan bukti kepemilikan narkotika. Keduanya menyebut pemasoknya seorang IRT bernama EH, sehingga petugas kemudian menangkap EH di lokasi yang sama.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan perkembangan penangkapan tersebut.
"Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,"
Barang bukti yang disita
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:
- Tiga paket sabu siap edar
- Uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba
- Alat hisap sabu
- Rokok elektrik
Penyidikan dan langkah selanjutnya
Polrestabes Medan menyatakan masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penyidik fokus memburu pemasok yang diduga menyuplai barang kepada para pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan untuk proses hukum.
Kasus ini menyoroti peredaran narkotika di kawasan permukiman bantaran sungai, di mana aparat meningkatkan patroli dan operasi penindakan. Penyidikan lanjut akan menentukan apakah ada tersangka tambahan dan pola distribusi yang lebih besar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Revisi UUPA Dinilai Mengancam Kewenangan Aceh
Prof. Muzakkir menilai revisi UUPA rawan menggerus kewenangan Aceh dan meminta Pemerintah Aceh menelaah draf...
Kejari Langsa Musnahkan BB 18 Perkara, Termasuk 135,31 gram Narkotika
Kejari Langsa memusnahkan BB 18 perkara termasuk 135,3117 gram narkotika pada 13 Agustus, sebagai upaya menc...
DPRD Sumut Umumkan 21 Calon KPID Sumut 2026-2029
DPRD Sumut mengumumkan 21 calon anggota KPID Sumut 2026-2029; masukan publik dibuka 13–28 Agustus 2026 selam...
Inalum Kumpulkan 626 Kantong Donor Darah Jelang HUT RI ke-81
Inalum mengumpulkan 626 kantong darah dari aksi donor di Tanjung Gading dan Paritohan pada 11–12 Agustus 202...
Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Batam
Bupati Asahan hadir di Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Batam; acara dorong sinergi, inovasi, dan peningk...
Binjai Peringati Hari Veteran Nasional ke-77, LVRI Tegaskan Dukungan
Pemkot Binjai bersama LVRI memperingati Hari Veteran Nasional ke-77 pada 12 Agustus 2026 di Markas LVRI Kota...