Polda Sumut Tangkap DPO Narkoba di Riau, Barang Bukti Disita
Medan — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang buronan kasus narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) saat bersembunyi di Provinsi Riau, Selasa (14/7). Penangkapan dikonfirmasi Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, yang menyatakan personel kini menuju Medan bersama tersangka berinisial A.
Penangkapan dan konfirmasi resmi
Direktorat Narkoba Polda Sumut memastikan penangkapan dilakukan di wilayah Riau. Menurut keterangan resmi, tim langsung membawa tersangka untuk dibawa ke Mapolda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini personel menuju Medan setelah menangkap buronan pelaku narkoba di Provinsi Riau,”
“Nanti setelah personel tiba di Mapolda Sumut akan kita rilis kasusnya ya rekan-rekan,”
Kronologi penggerebekan awal di Medan
Sebelumnya, personel Dit Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi di kawasan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, untuk menangkap pelaku berinisial A. Saat penggerebekan, personel mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar sehingga A berhasil melarikan diri.
Barang bukti yang disita
Meski tersangka sempat kabur saat penggerebekan di Medan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti itu akan dilengkapi dengan temuan dari penangkapan di Riau saat proses perkara dilanjutkan.
- Sabu seberat 2,45 gram
- Timbangan digital
- Delapan plastik klip bening kosong
- Uang tunai sebesar Rp50.000
Proses hukum selanjutnya
Setibanya tim di Mapolda Sumut, kepolisian menyatakan akan menggelar rilis kasus secara resmi dan melengkapi berkas penyidikan. Identitas tersangka diumumkan berinisial A, sementara penyidik akan menentukan pasal yang dikenakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian memberantas jaringan peredaran narkotika. Publik diminta menunggu rilis resmi dari Polda Sumut untuk keterangan lengkap mengenai motif, peran tersangka, dan pengembangan penyidikan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunda PAUD Aceh Besar Beri Motivasi dan Peusijuek untuk Murid SD Lamreung
Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Besar, Hj Nurul Fazli SAg, melakukan peusijuek dan memberi motivasi bagi murid b...
Tersangka JRS Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Samosir
Kejari Samosir menyatakan JRS, Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan, belum ditahan meski sudah berstatus ter...
Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Aceh Besar, 9 Kambing Mati
Kebakaran di Gampong Cot Mancang, Aceh Besar pada 13 Juli menghanguskan tiga rumah dan satu kandang; tidak a...
Muhammad Nasir Dilantik Ketua KORPRI Aceh 2025–2030
Sekda Aceh Muhammad Nasir dilantik sebagai Ketua KORPRI Aceh 2025–2030; organisasi diminta tingkatkan pelaya...
Polres Labuhanbatu Sita 5,87 Gram Sabu, Empat Tersangka Diamankan
Polres Labuhanbatu mengamankan empat tersangka dan menyita 5,87 gram sabu dalam penggerebekan di Kualuh Hulu...
Kelangkaan BBM di Sumut Ganggu Proyek Konstruksi, Pelaku Usaha Khawatir
Kelangkaan BBM di Sumut menghambat alat berat dan distribusi material, berisiko menunda proyek konstruksi da...