Lokal

BBPOM Perketat Pengawasan MBG di Aceh Besar untuk Cegah KLB

Bagikan:
Petugas BBPOM dan Labkesmas melakukan pemeriksaan dapur SPPG di Aceh Besar

Aceh Besar, 27 Juni — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh bersama Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Besar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah ancaman Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) dan memastikan program Makanan Bergizi Gratis berjalan aman.

Pengawasan terpadu dan tujuan pemeriksaan

Pengawasan berlangsung selama dua hari, dimulai Kamis, 27 Juni. Tim dipimpin Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama perwakilan Labkesmas Banda Aceh, Wahyuna, serta lintas sektor terkait. Inspeksi menitikberatkan pada penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu pangan di lingkungan dapur SPPG.

Selain pemeriksaan fasilitas, Labkesmas mengambil sampel makanan untuk diuji. Tujuannya memastikan bahwa pangan yang disajikan memenuhi standar keamanan, mutu, dan higiene sebelum disalurkan kepada penerima manfaat MBG.

Temuan, penilaian, dan rekomendasi

Dari pemeriksaan, dua dapur SPPG di Aceh Besar memperoleh rating A dan B. Penilaian ini menjadi dasar rekomendasi untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Dua dapur SPPG mendapatkan rating A dan B dari hasil pengawasan BBPOM, sehingga bisa menjadi rekomendasi dalam perolehan sertifikat laik higiene (SLHS). Semoga nantinya bisa konsisten diterapkan dan berkomitmen ke tingkat lebih lanjut dengan menerapkan HACCP, agar kasus atau kejadian menonjol tidak dijumpai di dapur SPPG di Kabupaten Aceh Besar,”

Riyanto mendorong pengelola untuk tidak hanya berhenti pada hasil penilaian, tetapi mempertahankan dan meningkatkan standar keamanan pangan melalui penerapan HACCP.

Tindak lanjut dan pembinaan

Kolaborasi BBPOM dan Labkesmas bertujuan memperkuat pembinaan kepada pengelola dan yayasan yang menaungi SPPG. Pengawasan terpadu memungkinkan evaluasi, pendampingan, dan tindakan lanjutan atas temuan secara cepat.

Beberapa langkah tindak lanjut yang diinstruksikan antara lain:

  • Perbaikan catatan dan proses kerja dapur berdasarkan temuan inspeksi.
  • Pengujian berkala sampel pangan oleh Labkesmas untuk memantau mutu.
  • Pembinaan teknis untuk penerapan sistem HACCP dan persiapan SLHS.
  • Monitoring lanjutan oleh BBPOM dan lintas sektor terkait.

Implikasi dan prospek

Pengawasan ini menegaskan bahwa kualitas MBG bukan hanya soal kecukupan gizi, tetapi juga keselamatan pangan untuk mencegah keracunan. Kepala SPPG dan perwakilan yayasan menyambut baik upaya ini dan menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi pemeriksa.

Ke depan, pengawasan terpadu dan pembinaan berkelanjutan diharapkan menjaga konsistensi standar higiene dan mutu di seluruh dapur SPPG, sehingga risiko KLB KP dapat diminimalkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait