Askrida Syariah Setor Zakat Rp100 Juta ke Baitul Mal Aceh
PT Asuransi Askrida Syariah menyetorkan zakat sebesar Rp100 juta kepada Baitul Mal Aceh pada Jumat, 28 Agustus, dalam kunjungan dan audiensi resmi di Kantor Baitul Mal Aceh. Penyerahan ini dimaksudkan untuk mendukung penyaluran dana kepada para mustahik dan penguatan program sosial keagamaan di Aceh.
Penyerahan zakat dan rombongan
Rombongan PT Askrida Syariah dipimpin Ketua Dewan Pengawas Syariah, Prof. Dr. H. Utang Ranuwijaya, M.A. Turut hadir Kepala Cabang Aceh, Ade Firdaus, serta staf keuangan dan perwakilan perusahaan.
- Ade Firdaus — Kepala Cabang Aceh
- Rifky — Bagian Keuangan
- Saiful Ali
- Defri
Respon dan sambutan Baitul Mal Aceh
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf (Abon Yunus), menyambut baik kunjungan dan penyerahan zakat tersebut. Ia menaruh harap agar dana dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran.
"Alhamdulillah, kami sangat menyambut baik silaturahmi dan kepercayaan PT Askrida Syariah kepada Baitul Mal Aceh. Semoga zakat yang disetorkan ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik kepada para mustahik yang berhak menerimanya," kata Abon Yunus.
Dalam pertemuan juga hadir anggota badan, kepala sekretariat, serta kepala bagian terkait yang menegaskan pentingnya peran lembaga dalam pengelolaan zakat dan program sosial.
Struktur dan fungsi Baitul Mal Aceh
Anggota Badan BMA, Fahmi M. Nasir, memperkenalkan struktur organisasi dan fungsi masing-masing bidang di Baitul Mal Aceh. Penjelasan mencakup proses pengumpulan, penyaluran zakat, serta pengelolaan infak, wakaf, dan harta keagamaan lain.
"Baitul Mal Aceh memiliki struktur dan bidang kerja yang saling mendukung dalam memastikan dana zakat, infak, wakaf dan harta keagamaan lainnya dapat dikelola secara amanah, transparan dan tepat sasaran," ujar Fahmi.
Apresiasi dan rencana sinergi
Prof. Utang Ranuwijaya memberikan apresiasi terhadap program Baitul Mal Aceh. Ia berharap dana yang dititipkan memberikan manfaat konkret bagi penerima manfaat.
"Kami melihat Baitul Mal Aceh memiliki peran yang sangat strategis dalam mengelola dana umat. Kami berharap zakat yang kami titipkan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat nyata bagi para mustahik yang membutuhkan," kata Prof. Utang.
Dalam perbincangan, perusahaan memperkenalkan profil dan perannya dalam mendukung ekonomi serta keuangan syariah. Kedua pihak sepakat membuka peluang kolaborasi lebih luas, terutama dalam sosialisasi literasi zakat dan program pemberdayaan berbasis syariah.
Implikasi
Penyerahan zakat dari Askrida Syariah menegaskan peran lembaga keuangan syariah dalam memperkuat ekosistem zakat kelembagaan di Aceh. Ke depan, kerja sama serupa dapat memperluas jangkauan bantuan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyaluran zakat melalui lembaga resmi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sumut Luncurkan Kampung Kreatif Sumut Berkah Rp5–50 Miliar
Pemprov Sumut mencanangkan KKSB dengan bantuan Rp5–50 miliar per kawasan mulai 2027; mekanisme dan sumber da...
Pemuda Sumut Pertanyakan Nasib Lahan Eks Konsesi TPL dan Torganda
Pemuda Sumut mempertanyakan pengelolaan lahan bekas konsesi TPL (167.912 ha) dan PT Torganda (47.000 ha) pas...
Ketersediaan Vaksin Rabies di Medan Kembali Normal, Ini Penjelasannya
Ketersediaan vaksin rabies di Medan sempat tertunda karena perubahan sistem pendataan. Stok kini ada dan lay...
Asahan Percepat Penurunan Stunting lewat Rakor Regional Sumatera
Pemkab Asahan memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting lewat rakor regional Sumatera, dengan progra...
BBPOM Perketat Pengawasan MBG di Aceh Besar untuk Cegah KLB
BBPOM Aceh dan Labkesmas perketat pengawasan dapur SPPG di Aceh Besar pada 27 Juni untuk pastikan keamanan M...
TPID Sumut Intensifkan Monitoring Harga Bapok Jelang Panen Raya
TPID Sumut intensifkan pemantauan harga dan stok bapok di pasar tradisional untuk menjaga stabilitas menjela...