Ekonomi

Pegadaian Beri Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM Jakarta Barat

Bagikan:
Penyerahan sertifikat halal dan NIB kepada pelaku UMKM di Jakarta Barat

PT Pegadaian Area Kalideres meluncurkan program bantuan sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Jakarta Barat dan sekitarnya. Pengumuman itu disampaikan pada kegiatan Pegadaian Peduli Gathering bertema "UMKM Naik Kelas & Berlegalitas" yang dihadiri lebih dari 300 pelaku UMKM, Jumat, 28 Agustus 2026.

Program bantuan sertifikasi halal

Program ini bertujuan membantu UMKM memperoleh legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk. Menurut Maryono, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, dukungan tidak cukup hanya berupa pembiayaan.

"UMKM merupakan pilar utama penopang perekonomian bangsa. Melalui program Pegadaian Peduli, kami berkomitmen untuk tidak hanya memberikan akses finansial, tetapi juga pendampingan kapasitas usaha dan penguatan legalitas," kata Maryono.

Maryono menekankan bahwa legalitas yang kuat membuat pelaku usaha lebih tangguh, sehat, dan mampu memperluas pasar.

Desak kepatuhan jelang kewajiban

Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Kalideres, Sunarjati, mengajak pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis. Ia menyinggung tenggat mandatory sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026.

"Kami menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi kepastian usaha para pelaku UMKM, terutama menjelang batas waktu mandatory Oktober 2026. Melalui program bantuan sertifikasi halal gratis ini, PT Pegadaian Area Kalideres ingin mempermudah langkah para UMKM se-Jakarta Barat dan sekitarnya agar usahanya resmi, berlegalitas, dan makin dipercaya konsumen," kata Sunarjati.

Selain sertifikat halal, Pegadaian mendorong pelaku usaha melengkapi legalitas lain seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan akses pasar.

Penyerahan simbolis dan pendampingan

Pada acara tersebut Pegadaian menyerahkan NIB dan Sertifikat Halal secara simbolis kepada salah satu pelaku UMKM, Sutini, asal Kedoya, Jakarta Barat. Penyerahan ini menunjukkan langkah konkret pendampingan mulai dari peningkatan kapasitas hingga bantuan pemenuhan dokumen legal.

Lebih dari sekadar birokrasi, program ini juga menyertakan pendampingan teknis agar UMKM memahami proses sertifikasi dan memanfaatkan legalitas untuk ekspansi usaha.

Pelatihan produk dan prospek ke depan

Selain aspek legalitas, gathering diisi sesi inovasi produk minuman kekinian. Peserta mendapat pelatihan pembuatan minuman cokelat dan lemon sereh yang dipandu Aske, peserta program GadePreneur 2026.

Pegadaian berharap kombinasi bantuan legalitas dan pelatihan produk mendorong UMKM naik kelas, lebih profesional, dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian.

Implikasinya, program ini memberi jalan bagi UMKM kecil untuk segera memenuhi kewajiban regulasi sambil meningkatkan kualitas produk. Langkah serupa diharapkan mempercepat formalitas usaha dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM di wilayah Jakarta Barat.

Rafi Akbar
Penulis
Rafi Akbar

Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.

Berita Terkait