Polres Sabang Tangkap Dua Tersangka Pengguna Sabu dalam Sehari
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sabang menangkap dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu pada Jumat malam, 15 Mei, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan berujung pada penyitaan paket sabu serta penahanan tersangka untuk penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan pertama di Simpang Tugu Garuda
Pada malam itu, personel yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Emil Khaira mengamankan seorang pria berinisial H S (37) di kawasan Simpang Tugu Garuda. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu di kantong celana sebelah kiri tersangka.
Menurut pengakuan awal, tersangka mengaku baru membeli barang tersebut. Petugas kemudian menghubungi perangkat gampong setempat untuk proses lanjutan.
Penangkapan kedua di Jalan Soetedjo
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal kembali mengamankan S L M (26) di kawasan Jalan Soetedjo. Penangkapan bermula dari informasi warga bahwa seorang pria baru saja bertransaksi narkotika.
Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang satu bungkusan plastik bening yang kemudian ditemukan kembali oleh petugas. Setelah digeledah, tersangka mengakui paket itu adalah miliknya.
Barang bukti dan proses hukum
Dari kedua penangkapan itu polisi menyita total dua paket plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan kasusnya sedang ditangani oleh unit terkait.
Komitmen Polres Sabang
Kami berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sabang, dan kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Sabang AKBP Sukoco sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika. Kepolisian juga terus mengandeng aparat setempat untuk mempercepat proses hukum dan pencegahan di tingkat komunitas.
Saat ini, pemeriksaan dan pengembangan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan, pemasok, dan motif peredaran yang lebih luas.
Berita Terkait
SIEFF 2026 Medan: BSP Gallery Sajikan Bridal Internasional Spektakuler
SIEFF 2026 di Medan (16 Mei) menampilkan BSP Gallery dengan konsep International Bridal, memadukan fashion,...
Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Pengrusakan di Jalan Bandung
Polsek Siantar Barat menangkap terduga pelaku pengrusakan di Jalan Bandung setelah laporan warga lewat Call...
Brimob Amankan Dua Pria Diduga Hendak Mencuri di Jalan H. Anif
Brimob Polda Sumut mengamankan dua pria yang diduga hendak mencuri di Jalan H. Anif, Medan, dan membawa kedu...
Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang rambu, keselamatan trotoar, SIM, dan an...
Ketua Tim Pembina Tinjau Hari Posyandu di Binjai Timur
Ketua Tim Pembina Posyandu Binjai meninjau Posyandu Tunas Bangsa IX pada 20 Mei, mengevaluasi enam SPM dan m...
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!