Menhub: Stimulus Transportasi Sasar Jutaan Penumpang Libur Sekolah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhistimulus transportasi untuk masa libur sekolah, berlaku akhir Juni hingga Agustus 2026, guna meringankan biaya perjalanan dan mendorong mobilitas masyarakat.
Pengumuman disampaikan di Jakarta pada Jumat, 26 Juni 2026. Pemerintah menyiapkan insentif berupa potongan tarif, pembebasan biaya, dan diskon untuk seluruh moda transportasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang menyasar jutaan penumpang.
Ringkasan paket stimulus
Paket stimulus meliputi empat sektor utama: penyeberangan, pelayaran, penerbangan, dan perkeretaapian. Kebijakan memiliki periode berbeda sesuai moda dan target penumpang.
Penyeberangan — bebas tarif pelabuhan
Pemerintah membebaskan 100% tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan mulai 27 Juni hingga 5 Juli 2026. Langkah ini diperkirakan dimanfaatkan sekitar 160 ribu penumpang dan 377 ribu kendaraan.
- Merak–Bakauheni (reguler dan eksekutif)
- Ketapang–Gilimanuk
- Padangbai–Lembar
- Kayangan–Poto Tano
- Sape–Labuan Bajo
- Telaga Punggur–Tanjung Uban
- Ajibata–Ambarita
Pelayaran — diskon tiket Pelni
PT Pelayaran Nasional Indonesia memberikan diskon 30% untuk tiket kelas ekonomi pada trayek public service obligation (PSO). Program berlaku 27 Juni hingga 15 Agustus 2026 dan diperkirakan menjangkau sekitar 693 ribu penumpang.
Penerbangan — penanggungan PPN
Untuk sektor udara, pemerintah menanggung 100% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif dasar tiket pesawat. Kebijakan ini berlangsung pada periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026, bertujuan menurunkan beban harga tiket bagi penumpang selama libur sekolah.
Perkeretaapian — potongan tiket ekonomi
Pemerintah juga memberikan potongan harga 30% untuk tiket kereta api kelas ekonomi. Program ini berlaku 27 Juni hingga 5 Juli 2026 dan diperkirakan dimanfaatkan sekitar 1,043 juta penumpang.
"Jadi dalam musim liburan (sekolah) ini, Kementerian Perhubungan menyiapkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan stimulus transportasi. Stimulus transportasi meliputi semua moda transportasi, baik itu darat, laut, udara maupun kereta api," kata Dudy.
Menhub berharap seluruh insentif dapat meningkatkan aksesibilitas, mendorong mobilitas selama libur sekolah, serta memperkuat efektivitas program stimulus ekonomi nasional.
"Diharapkan bahwa dengan pemberlakuan stimulus transportasi itu, masyarakat bisa memanfaatkannya," tambah Dudy.
Implementasi kebijakan akan diawasi untuk memastikan distribusi manfaat dan mengurangi potensi gangguan operasional. Pemerintah juga akan mengevaluasi dampak terhadap pergerakan penumpang dan target pemulihan ekonomi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sejarah TNI: Dari TKR ke Tentara Nasional Indonesia
5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI karena pembentukan TKR pada 1945 yang kemudian berkembang menjadi Ten...
Menkomdigi Tekankan Penerapan PP Tunas saat Audiensi dengan LEGO
Menkomdigi Meutya Hafid dorong penerapan PP Tunas dan persetujuan orang tua saat audiensi dengan LEGO untuk...
Kapolri: Berbeda Seragam, Satu Hati Menjaga Negeri — HUT TNI ke-81
Kapolri Suyudi tegaskan TNI dan Polri tetap "satu hati" menjaga Indonesia menjelang HUT TNI ke-81, 5 Oktober...
Basarnas Imbau Keluarga Korban KM Virgo Tidak Menunggu di Pelabuhan
Basarnas mengimbau keluarga korban KM Virgo agar tidak terus menunggu di pelabuhan; korban yang ditemukan ak...
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Buku nikah rusak atau hilang dapat diganti gratis di KUA tempat akad; ketahui persyaratan dan dasar hukumnya...
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...