Nasional

KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan

Bagikan:
Diskusi peserta Youth Camp KPK soal integritas dan lingkungan di Palangka Raya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa korupsi tidak selalu berbentuk aliran uang; manipulasi kebijakan publik juga bisa menjadi bentuk korupsi yang luas dan sulit terlihat. Pernyataan itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda, saat berbicara kepada wartawan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kebijakan sebagai bentuk korupsi

Medio menjelaskan korupsi memiliki berbagai bentuk, termasuk petty corruption, grand corruption, dan state capture corruption yang berkaitan langsung dengan kebijakan publik.

"Yang ingin kami amplifikasi di sini adalah ketika kita bicara masalah kebijakan yang dikorupsi," ujar Medio.

Ia menekankan praktik korupsi kebijakan sering sulit dideteksi karena tidak selalu melibatkan transaksi uang yang jelas. Dampaknya bisa dirasakan masyarakat namun bentuknya tersamar dalam perubahan aturan.

Dampak pada lingkungan dan tata guna lahan

Sebagai contoh, Medio menyoroti kebijakan tata guna lahan yang dapat mengubah perlindungan hutan. Kebijakan yang dimanipulasi bisa membuka celah bagi pembalakan liar dan kerusakan lingkungan.

"Jangan-jangan di Indonesia, korupsi masalah kebijakan ini adalah sesuatu yang sering terjadi tapi jarang terlihat," ucapnya.

Karena itu, KPK meminta publik meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan umum, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan sumber daya alam.

Youth Camp 2026: edukasi antikorupsi dan lingkungan

KPK mengangkat isu ini dalam program Youth Camp 2026. Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada 7-10 September 2026.

Program ditujukan kepada pelajar untuk mengaitkan integritas dengan isu lingkungan. Rinciannya meliputi:

  • Peserta: 116 pelajar SMA, SMK, dan sederajat.
  • Asal peserta: Palangka Raya dan 13 kabupaten di Kalimantan Tengah.
  • Tujuan: memahami hubungan integritas, antikorupsi, dan lingkungan.

Peserta akan menyusun Student Integrity Project berdasarkan persoalan di lingkungan masing-masing. Mereka kemudian diminta mengimplementasikan proyek tersebut dan mengukur hasilnya secara mandiri.

KPK juga mendorong pembuatan Student Journalism Project untuk melaporkan hasil proyek integritas. Medio menjelaskan pendekatan ini bertujuan melatih kemampuan berpikir kritis dan membangun kesadaran publik.

Pendidikan antikorupsi dimulai dari perilaku sehari-hari

Medio menilai pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya menyorot kasus besar. Ia menekankan pentingnya membentuk budaya integritas sejak dini melalui kebiasaan sederhana di sekolah dan keluarga.

Contoh konkret yang disebutkan adalah kebiasaan mencontek. Jika dibiarkan, kebiasaan kecil semacam itu dapat menjadi bagian dari perilaku koruptif. Ia juga menyarankan praktik seperti warung kejujuran sebagai sarana pengenalan integritas pada pelajar.

Medio menegaskan, selain penindakan oleh KPK, partisipasi aktif masyarakat, sekolah, keluarga, dan pemerintah diperlukan untuk mengawasi kebijakan dan mencegah korupsi berbentuk kebijakan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait