Nasional

BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7

Bagikan:
Peta dan grafik aktivitas gempa susulan di Flores, Nusa Tenggara Timur

BMKG mencatat 2.768 gempa bumi susulan setelah gempa utama berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur. Data tercatat hingga Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB (06.00 WITA).

Jumlah dan karakteristik gempa

Kepala Stasiun Geofisika BMKG, Arief Tyasmata, merinci bahwa rentang magnitudo gempa susulan sangat beragam. Magnitudo terbesar yang tercatat mencapai 6,2, sedangkan yang terkecil hanya 1,1.

  • Total gempa susulan: 2.768 kejadian.
  • Magnitudo terbesar: 6,2; terkecil: 1,1.
  • Jumlah kejadian magnitudo di atas 5: 24.
  • Gempa susulan yang dirasakan masyarakat: 81 kejadian.

Total gempa bumi susulan hingga tanggal 19 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB atau 06.00 WITA sebanyak 2.768 kejadian. Magnitudo terbesar 6,2 dan terkecil 1,1.

Tren aktivitas dan perkiraan

BMKG menilai aktivitas susulan masih menunjukkan pola yang fluktuatif. Menurut grafik peluruhan gempa, belum terlihat penurunan aktivitas yang jelas.

Dari grafik peluruhan masih fluktuatif dan belum terlihat jelas pola peluruhannya.

Arief memperkirakan bahwa butuh waktu beberapa minggu agar aktivitas susulan mulai menunjukkan kestabilan. Ia memperkirakan kondisi akan cenderung lebih stabil dalam waktu sekitar dua sampai tiga minggu.

Estimasi sekitar dua sampai tiga minggu ke depan akan stabil.

Imbauan kepada masyarakat

BMKG meminta masyarakat tetap tenang dan mengutamakan informasi resmi. Arief mengingatkan agar publik tidak menyebarkan atau mengandalkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari BMKG, untuk menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan apalagi yang dapat meresahkan.

Selain terus memantau perkembangan kegempaan di wilayah Flores dan sekitarnya, BMKG akan mengeluarkan peringatan dan pembaruan data bila terjadi perubahan signifikan. Masyarakat diimbau menyiapkan langkah keselamatan dasar dan mengikuti arahan resmi bila diperlukan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait