Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran dengan fokus pada pengendalian muatan dan stabilitas kapal. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan sebelum keberangkatan untuk mencegah risiko kecelakaan, kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Penguatan pengawasan sebelum berlayar
Pemeriksaan yang diperketat mencakup penilaian muatan, dimensi, dan pemenuhan standar stabilitas kapal. Pemeriksaan dilakukan oleh otoritas pelabuhan sebelum kapal meninggalkan dermaga. Tujuannya adalah memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan.
Langkah konkret yang ditekankan
Menurut Menhub, pengawasan meliputi pencegahan kelebihan muatan, pengendalian dimensi muatan, serta pemeriksaan terhadap muatan berbahaya. Selain itu, pelaksanaan random check atau pemeriksaan acak sebelum keberangkatan juga diperkuat untuk mendeteksi risiko yang mungkin terlewatkan pada pemeriksaan rutin.
Permintaan dukungan dan evaluasi berkelanjutan
Dudy menegaskan bahwa upaya ini butuh dukungan lintas pemangku kepentingan. Ia meminta Komisi V DPR RI dan seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem keselamatan pelayaran.
"Kementerian Perhubungan akan terus melakukan evaluasi. Namun, kami juga membutuhkan dukungan Komisi V DPR RI dan seluruh stakeholder,"
Dia menambahkan bahwa penguatan harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, melibatkan pemerintah, operator, awak kapal, dan masyarakat.
Pengakuan terhadap kekurangan dan komitmen perbaikan
Dudy memastikan pemerintah tidak bermaksud menjadikan penjelasan atas kecelakaan sebagai pembenaran. Ia mengakui masih ada kekurangan dan celah dalam penyelenggaraan serta pengawasan keselamatan pelayaran yang harus segera diperbaiki.
"Kami tidak bermaksud menjadikan penjelasan ini sebagai pembenaran atas sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi. Masih terdapat kekurangan dan celah keselamatan pelayaran yang harus kami perbaiki dengan sungguh-sungguh,"
Implikasi dan langkah ke depan
Penguatan pengawasan sebelum keberangkatan berpotensi menurunkan angka insiden pelayaran apabila diterapkan konsisten. Keberhasilan langkah ini bergantung pada koordinasi antarinstansi dan kepatuhan operator serta awak kapal. Kemenhub menyatakan akan terus mengevaluasi pelaksanaan langkah ini bersama DPR dan pemangku kepentingan lain untuk menutup celah keselamatan yang ada.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...
Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling di Posko Gempa NTT
Pemerintah menggelar trauma healing dan perpustakaan keliling di posko GOR Samador, Sikka pada 19 Agustus 20...
UKWR ke-54: RRI Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis
RRI menggelar UKWR ke-54 pada 19-20 Agustus 2026 di Auditorium M untuk meningkatkan profesionalisme 71 jurna...