Nasional

Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran

Bagikan:
Ilustrasi kapal di pelabuhan: pemeriksaan muatan dan keselamatan sebelum keberangkatan

Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran dengan fokus pada pengendalian muatan dan stabilitas kapal. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan sebelum keberangkatan untuk mencegah risiko kecelakaan, kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Penguatan pengawasan sebelum berlayar

Pemeriksaan yang diperketat mencakup penilaian muatan, dimensi, dan pemenuhan standar stabilitas kapal. Pemeriksaan dilakukan oleh otoritas pelabuhan sebelum kapal meninggalkan dermaga. Tujuannya adalah memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan.

Langkah konkret yang ditekankan

Menurut Menhub, pengawasan meliputi pencegahan kelebihan muatan, pengendalian dimensi muatan, serta pemeriksaan terhadap muatan berbahaya. Selain itu, pelaksanaan random check atau pemeriksaan acak sebelum keberangkatan juga diperkuat untuk mendeteksi risiko yang mungkin terlewatkan pada pemeriksaan rutin.

Permintaan dukungan dan evaluasi berkelanjutan

Dudy menegaskan bahwa upaya ini butuh dukungan lintas pemangku kepentingan. Ia meminta Komisi V DPR RI dan seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem keselamatan pelayaran.

"Kementerian Perhubungan akan terus melakukan evaluasi. Namun, kami juga membutuhkan dukungan Komisi V DPR RI dan seluruh stakeholder,"

Dia menambahkan bahwa penguatan harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, melibatkan pemerintah, operator, awak kapal, dan masyarakat.

Pengakuan terhadap kekurangan dan komitmen perbaikan

Dudy memastikan pemerintah tidak bermaksud menjadikan penjelasan atas kecelakaan sebagai pembenaran. Ia mengakui masih ada kekurangan dan celah dalam penyelenggaraan serta pengawasan keselamatan pelayaran yang harus segera diperbaiki.

"Kami tidak bermaksud menjadikan penjelasan ini sebagai pembenaran atas sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi. Masih terdapat kekurangan dan celah keselamatan pelayaran yang harus kami perbaiki dengan sungguh-sungguh,"

Implikasi dan langkah ke depan

Penguatan pengawasan sebelum keberangkatan berpotensi menurunkan angka insiden pelayaran apabila diterapkan konsisten. Keberhasilan langkah ini bergantung pada koordinasi antarinstansi dan kepatuhan operator serta awak kapal. Kemenhub menyatakan akan terus mengevaluasi pelaksanaan langkah ini bersama DPR dan pemangku kepentingan lain untuk menutup celah keselamatan yang ada.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait