SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Dibuka 21-24 Juli 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) jenjang SMP dan SMA pada 21-24 Juli 2026. Pengumuman disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Taklimat Media di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin 20 Juli 2026. Kebijakan ini mengatur jadwal pendaftaran, syarat domisili, kuota awal, dan peringatan terhadap penawaran kelulusan ilegal.
Jadwal dan pelaksanaan pendaftaran
SPMB SNT akan dibuka selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juli 2026. Pendaftaran berlaku untuk jenjang SMP dan SMA pada sekolah yang masuk program SNT. Pelaksanaan teknis dan tahapan seleksi disiapkan oleh tim khusus di tingkat nasional.
Syarat domisili calon murid
Kemendikdasmen menegaskan calon murid hanya dapat mengikuti SPMB SNT jika berdomisili di wilayah yang sama dengan lokasi SNT. Contohnya, SNT yang berdiri di Kabupaten Kupang hanya menerima calon murid yang berdomisili dalam wilayah Kabupaten Kupang. Aturan ini berlaku untuk menjaga keterkaitan sekolah dengan komunitas lokal.
Kuota awal dan pembagian rombongan belajar
Untuk tahun pertama, Kemendikdasmen membatasi jumlah penerimaan murid baru pada setiap SNT. Setiap jenjang, baik SMP maupun SMA, menerima 40 murid. Pembagian dilakukan dalam dua rombongan belajar per jenjang, masing-masing berkapasitas 20 murid.
Dengan demikian, satu SNT pada tahun pertama akan menampung total 80 calon murid untuk kedua jenjang. Pembatasan ini dimaksudkan untuk tahap awal operasional SNT dan penyesuaian kualitas pembelajaran.
Peringatan terhadap penipuan dan janji kelulusan
Kemendikdasmen menegaskan tidak bekerja sama dengan pihak manapun yang menjanjikan kelulusan atau mengambil keuntungan dari proses penerimaan. Abdul Mu'ti mengingatkan masyarakat agar mengikuti mekanisme resmi dan waspada terhadap layanan berbayar yang mengklaim dapat menjamin kelulusan.
"Kami menegaskan tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelulusan atau mengambil keuntungan dari proses penerimaan murid di luar ketentuan resmi,"
Catatan akhir dan langkah berikutnya
Calon peserta SNT adalah peserta didik dengan kemampuan di atas rata-rata, sehingga seleksi disusun oleh tim nasional. Masyarakat diimbau memantau pengumuman resmi dan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan untuk menghindari praktik penipuan. Informasi lanjutan mengenai mekanisme pendaftaran dan persyaratan teknis akan dirilis resmi oleh Kemendikdasmen.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...