Nasional

Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat

Bagikan:
Ilustrasi kanal pengaduan WhatsApp Kemensos untuk Sekolah Rakyat

Kementerian Sosial membuka kanal pengaduan lewat WhatsApp untuk menerima laporan terkait Sekolah Rakyat. Pengumuman itu disampaikan saat rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026. Masyarakat dapat mengirim laporan ke nomor resmi Lapor Kemensos: 0887-7171-171.

Kanal pengaduan: tujuan dan siapa yang bisa melapor

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan kanal tersebut dibuat untuk memperkuat keterbukaan dan mendeteksi masalah di lingkungan Sekolah Rakyat sejak dini. Kanal ini terbuka bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat umum.

“Jadi kita akan buka pengaduan supaya kita enggak salah, bapak-ibu sekalian, ini era keterbukaan. Maka, lapor lewat WhatsApp sudah kita siapkan salurannya,”

Jenis aduan yang diterima dan bukti pendukung

Kemensos menyatakan pengaduan bisa mencakup berbagai persoalan di sekolah. Contoh kategori yang disebutkan meliputi dugaan perundungan, kekerasan, pelecehan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.

  • Sasaran pelapor: siswa, guru, wali, masyarakat
  • Bukti yang dapat disertakan: teks, foto, atau video

Alur penanganan: konfirmasi, verifikasi, dan tiket

Setiap laporan akan diproses melalui rangkaian konfirmasi dan verifikasi sebelum ditindaklanjuti. Sistem pengaduan mengarahkan laporan berdasarkan kategori, lalu petugas memasukkan data ke dalam sistem SETARA. Pelapor menerima nomor tiket sebagai bukti pendaftaran dan untuk pemantauan tindak lanjut.

“Aduan ini penting sebagai alarm dini dan bukan ancaman, tapi alarm. Setiap pengaduan harus kita respons, kita konfirmasi, kita validasi, kita verifikasi,”

Kerahasiaan dan akses data

Kemensos menegaskan kerahasiaan identitas pelapor dijaga ketat. Akses terhadap data pelapor dibatasi hanya untuk Satuan Tugas Sekolah Rakyat, Menteri Sosial, dan Wakil Menteri Sosial.

“Kerahasiaan pelapor mutlak. Data hanya dapat diakses Satgas SR, Mensos, dan Wamensos. Jadi kanal resmi pelaporan, kerahasiaan pelapor itu akan dijaga,”

Sosialisasi dan tindak lanjut di tingkat sekolah

Menteri meminta kepala Sekolah Rakyat dan kepala sentra untuk menyosialisasikan kanal ini kepada seluruh warga sekolah. Sosialisasi ditujukan kepada siswa, guru, wali asuh, wali asrama, serta tenaga kependidikan lainnya agar kanal dimanfaatkan bila ditemukan persoalan.

Setelah verifikasi lapangan, Satuan Tugas melakukan pemeriksaan di sekolah, wawancara, dan pengumpulan bukti. Hasil penanganan akan disampaikan melalui mekanisme tindak lanjut yang telah disiapkan.

Nomor WhatsApp resmi untuk pengaduan Sekolah Rakyat adalah 0887-7171-171. Masyarakat diimbau menggunakan saluran ini untuk melaporkan masalah dengan menyertakan bukti yang relevan agar proses verifikasi berjalan efektif.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait