Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan panjang di akses menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, terjadi berulang dan merugikan mobilitas warga serta wisatawan menuju Bali. Islahuddin dari Klepean Centre for Humanity menilai masalah muncul karena campuran persoalan teknis dan kebijakan yang saling terkait, sehingga perlu solusi terpadu dari regulator, operator, dan pemerintah daerah.
Faktor pemicu kemacetan
Islahuddin menyebut beberapa penyebab utama kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang. Pertama, banyaknya kendaraan ODOL (over dimension over loading) yang mengurangi kapasitas muat kapal. Kedua, antrean kendaraan dari pelabuhan lain memperparah kepadatan. Ketiga, aksi demonstrasi yang memblokir akses menimbulkan antrean panjang dalam hitungan jam.
"Kemacetan di akses ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi disebabkan sejumlah masalah. Mulai dari banyaknya kendaraan ODOL, kondisi lalu lintas, hingga pengaturan di Pelabuhan ASDP Ketapang dan Pelabuhan Tanjungwangi milik Pelindo,"
Dampak terhadap layanan penyeberangan dan pariwisata
Keberadaan ODOL tidak hanya mengancam keselamatan pelayaran, tapi juga mengurangi slot kendaraan pada kapal sehingga kapasitas efektif menurun. Kondisi ini berimbas pada kecepatan layanan penyeberangan dan kenyamanan penumpang.
Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono, mengingatkan dampak pada reputasi pariwisata Bali jika antrean terus berulang. Ia meminta dukungan antarprovinsi untuk penguatan infrastruktur di lintasan strategis tersebut.
"Pasti ini dampaknya ke pariwisata, masyarakat seluruh Indonesia jadi enggak percaya sama kelancaran yang ada di Bali,"
Rekomendasi solusi teknis dan kebijakan
Beberapa langkah yang diusulkan untuk mereduksi kepadatan antara lain:
- Pengetatan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL.
- Penyediaan buffer zone atau lahan penyangga untuk menampung kendaraan sebelum area pelabuhan.
- Penerapan jadwal kapal yang lebih fleksibel oleh KSOP guna memaksimalkan pemanfaatan kapasitas.
- Pengerahan kapal berukuran besar oleh operator seperti Gapasdap dan INFA untuk menambah kapasitas lintasan padat.
- Percepatan proses bongkar muat, dengan target pemangkasan waktu dari sekitar 35 menit menjadi 15 menit.
Islah menegaskan bahwa petugas pelabuhan membutuhkan dukungan kebijakan untuk menegakkan aturan, karena penindakan sering mendapat protes sopir truk di lapangan.
Koordinasi antarpemangku kepentingan
Menurut para ahli, solusi tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak. KSOP, Gapasdap, INFA, Pelindo, ASDP, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten harus bekerja sinergis. Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Banyuwangi diminta mengoptimalkan lahan parkir dan akses penunjang, sementara Pemprov Bali didorong mendukung peningkatan kapasitas di sisi Gilimanuk.
Dengan langkah bersama dan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan antrean panjang di Ketapang berkurang sehingga kelancaran penyeberangan dan kepercayaan wisatawan dapat pulih.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...
Karhutla Tersisa 96,07 Ha di Enam Provinsi, BNPB Catat Penurunan
BNPB: karhutla tersisa 96,07 ha di enam provinsi per 28 Sep 2026, turun dari 158,36 ha sehari sebelumnya.