Nasional

KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B

Bagikan:
Pemberian makanan bergizi untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam program MBG 3B

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (MBG 3B) harus diawasi ketat dan menerapkan quality control menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu, saat KPAI menyoroti pentingnya keamanan dan mutu pangan bagi kelompok rentan tersebut.

Kebutuhan gizi berbeda tiap kelompok

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menekankan bahwa perhatian program tidak boleh terfokus hanya pada jumlah makanan yang diproduksi atau disalurkan. Menurutnya, aspek keamanan dan kesesuaian gizi jauh lebih krusial.

Pentingnya penguatan quality control pada seluruh rantai penyelenggaraan MBG 3B, mulai dari perencanaan menu, pemilihan bahan pangan, proses pengolahan, higiene sanitasi, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat

Jasra menjelaskan bahwa bumil, busui, dan balita memiliki kebutuhan biologis yang berbeda. Bahkan kebutuhan pada balita berubah sesuai usia dan tahapan tumbuh kembangnya. Karena itu, satu jenis menu tidak bisa diterapkan untuk semua kelompok.

Quality control sepanjang rantai penyelenggaraan

Menurut KPAI, pengawasan harus mencakup seluruh proses, bukan hanya titik tertentu. Proses yang perlu diawasi meliputi:

  • Perencanaan menu yang sesuai umur dan kebutuhan gizi
  • Pemilihan dan pemeriksaan bahan pangan
  • Proses pengolahan dan kebersihan dapur
  • Distribusi dan cara penyajian kepada penerima manfaat
  • Monitoring konsumsi dan umpan balik penerima

Lebih jauh, KPAI mengingatkan bahwa kesalahan dalam pengelolaan MBG 3B bukanlah kesalahan biasa. Program ini menjangkau periode 1.000 hari pertama kehidupan, masa krusial yang menentukan tumbuh kembang anak dan tidak dapat diulang.

Respons dari Badan Gizi Nasional

Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional, Mariman Darto, turut mengamini kebutuhan penguatan quality control. Ia menyatakan bahwa peningkatan kualitas harus menjadi bagian dari keseluruhan proses sehingga makanan yang diterima memenuhi standar keamanan dan mutu.

Penguatan kualitas tidak cukup dilakukan pada satu titik saja, tetapi harus menjadi bagian dari keseluruhan proses penyelenggaraan program

Dampak dan langkah ke depan

Pengawasan ketat dan quality control yang sistematis akan membantu memastikan MBG 3B memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang bayi dan ibu. Tanpa langkah ini, kesempatan memperbaiki masalah gizi pada 1.000 hari pertama sulit tergantikan.

Ke depan, rekomendasi KPAI dan BGN mendorong penguatan standar operasional, pelatihan petugas pangan, serta mekanisme pelaporan dan evaluasi rutin untuk menjamin keamanan dan kecukupan gizi bagi penerima program.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait