Kemendikdasmen: Perbedaan Sekolah Nasional Terintegrasi dan Reguler
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memaparkan perbedaan utama antara Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dan sekolah reguler pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, Selasa, 23 Juni 2026, di Jakarta. Pemerintah mengusulkan SNT sebagai model yang mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA dalam satu ekosistem untuk memperkuat pembinaan bakat dan potensi siswa secara berkelanjutan.
Konsep dan tujuan SNT
SNT dirancang untuk menyatukan jenjang pendidikan menengah dalam satu kepemimpinan. Tujuannya adalah memfasilitasi pengembangan akademik dan nonakademik siswa secara berkesinambungan, sehingga pembinaan talenta tidak terputus saat siswa naik tingkat.
Perbedaan pengelolaan
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa pengelolaan SNT berada di bawah satu pimpinan. Hal ini berbeda dengan sekolah reguler, di mana pengelolaan SMP dan SMA berada di kewenangan berbeda, yakni kabupaten/kota untuk SMP dan provinsi untuk SMA. Kondisi itu berdampak pada monitoring dan pemantauan perkembangan siswa.
Sedangkan sekolah reguler berbeda, karena SMP dikelola oleh kabupaten/kota, sementara jenjang pendidikan SMA dikelola oleh provinsi. Sehingga monitoring dan perkembangan siswa dikelola atau dimonitor oleh pemerintah daerah yang berbeda. — Gogot Suharwoto
Kurikulum dan fokus pembelajaran
Kemendikdasmen menyatakan kurikulum SNT akan mengadopsi kurikulum nasional yang diperkaya dengan kompetensi global. Penguatan diarahkan pada bidang sains, teknologi, teknik, matematika, serta olahraga untuk mengasah kemampuan abad 21 pada peserta didik.
Fasilitas, tenaga pendidik, dan target peserta
SNT direncanakan dilengkapi sarana pembelajaran modern berstandar internasional dan didukung guru dengan kompetensi global. Program ini ditargetkan menjadi wadah khusus bagi siswa berprestasi, sehingga capaian akademik maupun nonakademik dapat dibina lebih intensif.
Alasan kebijakan dan kebutuhan di lapangan
Gogot menyebut kebijakan ini didasari data pemetaan mutu pendidikan nasional. Saat ini hanya sekitar 75 kecamatan dari hampir 7.200 kecamatan yang memiliki sekolah terakreditasi A dengan skor literasi dan numerasi di atas rata-rata nasional. Kondisi itu mendorong hadirnya model SNT sebagai upaya peningkatan pemerataan mutu pendidikan.
Peran SNT bagi pengembangan daerah
Kemendikdasmen berharap SNT tidak hanya memusatkan pembinaan siswa, tetapi juga menjadi pusat pengembangan guru dan kurikulum di tingkat kabupaten. Menurut Gogot, SNT akan menjadi katalisator peningkatan mutu pendidikan melalui pengimbasan ke sekolah sekitar.
Sekolah Nasional Terintegrasi nantinya harus menjadi pusat pengembangan guru dan kurikulum di level kabupaten. Ini menjadi katalisator pengembangan mutu pendidikan di daerah, melalui pengimbasan kepada sekolah sekitar. — Gogot Suharwoto
Dengan model terintegrasi tersebut, pemerintah berharap peningkatan kualitas belajar dan pemerataan mutu pendidikan dapat terwujud lebih efektif di tingkat daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...