Kemendikdasmen: Perbedaan Sekolah Nasional Terintegrasi dan Reguler
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memaparkan perbedaan utama antara Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dan sekolah reguler pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, Selasa, 23 Juni 2026, di Jakarta. Pemerintah mengusulkan SNT sebagai model yang mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA dalam satu ekosistem untuk memperkuat pembinaan bakat dan potensi siswa secara berkelanjutan.
Konsep dan tujuan SNT
SNT dirancang untuk menyatukan jenjang pendidikan menengah dalam satu kepemimpinan. Tujuannya adalah memfasilitasi pengembangan akademik dan nonakademik siswa secara berkesinambungan, sehingga pembinaan talenta tidak terputus saat siswa naik tingkat.
Perbedaan pengelolaan
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa pengelolaan SNT berada di bawah satu pimpinan. Hal ini berbeda dengan sekolah reguler, di mana pengelolaan SMP dan SMA berada di kewenangan berbeda, yakni kabupaten/kota untuk SMP dan provinsi untuk SMA. Kondisi itu berdampak pada monitoring dan pemantauan perkembangan siswa.
Sedangkan sekolah reguler berbeda, karena SMP dikelola oleh kabupaten/kota, sementara jenjang pendidikan SMA dikelola oleh provinsi. Sehingga monitoring dan perkembangan siswa dikelola atau dimonitor oleh pemerintah daerah yang berbeda. — Gogot Suharwoto
Kurikulum dan fokus pembelajaran
Kemendikdasmen menyatakan kurikulum SNT akan mengadopsi kurikulum nasional yang diperkaya dengan kompetensi global. Penguatan diarahkan pada bidang sains, teknologi, teknik, matematika, serta olahraga untuk mengasah kemampuan abad 21 pada peserta didik.
Fasilitas, tenaga pendidik, dan target peserta
SNT direncanakan dilengkapi sarana pembelajaran modern berstandar internasional dan didukung guru dengan kompetensi global. Program ini ditargetkan menjadi wadah khusus bagi siswa berprestasi, sehingga capaian akademik maupun nonakademik dapat dibina lebih intensif.
Alasan kebijakan dan kebutuhan di lapangan
Gogot menyebut kebijakan ini didasari data pemetaan mutu pendidikan nasional. Saat ini hanya sekitar 75 kecamatan dari hampir 7.200 kecamatan yang memiliki sekolah terakreditasi A dengan skor literasi dan numerasi di atas rata-rata nasional. Kondisi itu mendorong hadirnya model SNT sebagai upaya peningkatan pemerataan mutu pendidikan.
Peran SNT bagi pengembangan daerah
Kemendikdasmen berharap SNT tidak hanya memusatkan pembinaan siswa, tetapi juga menjadi pusat pengembangan guru dan kurikulum di tingkat kabupaten. Menurut Gogot, SNT akan menjadi katalisator peningkatan mutu pendidikan melalui pengimbasan ke sekolah sekitar.
Sekolah Nasional Terintegrasi nantinya harus menjadi pusat pengembangan guru dan kurikulum di level kabupaten. Ini menjadi katalisator pengembangan mutu pendidikan di daerah, melalui pengimbasan kepada sekolah sekitar. — Gogot Suharwoto
Dengan model terintegrasi tersebut, pemerintah berharap peningkatan kualitas belajar dan pemerataan mutu pendidikan dapat terwujud lebih efektif di tingkat daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...
Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling di Posko Gempa NTT
Pemerintah menggelar trauma healing dan perpustakaan keliling di posko GOR Samador, Sikka pada 19 Agustus 20...
UKWR ke-54: RRI Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis
RRI menggelar UKWR ke-54 pada 19-20 Agustus 2026 di Auditorium M untuk meningkatkan profesionalisme 71 jurna...