Sayuti Achmad Daftar Calon Ketua PWI Aceh bawa Dukungan 15 Daerah
BANDA ACEH — Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh periode 2026–2031 pada Senin (19/10). Penyerahan berlangsung di Kantor PWI Aceh, Simpang Lima, Banda Aceh, kepada tim Steering Committee (SC) Konferprov XIII. Ia membawa dukungan awal dari 15 daerah sebagai persyaratan pencalonan.
Penyerahan berkas dan pihak yang hadir
Sayuti tiba bersama rombongan dan menyerahkan dokumen pendaftaran langsung kepada tim panitia. Rombongan diterima oleh pengurus panitia pelaksana yang bertugas memproses pendaftaran.
- Azwani Awi — Ketua SC Konferprov XIII PWI Aceh
- Iranda Novandi — Sekretaris SC
- Imran Joni — Ketua Pokja Verifikasi
- Azhari Usman — Pokja Kuorum Persidangan
- Sejumlah panitia pelaksana lain
Berkas dukungan dan alasan pencalonan
Sebagai bagian dari persyaratan, Sayuti menyertakan surat dukungan dari 15 daerah. Ia menyatakan optimisme untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan dan membawa perubahan bagi organisasi.
"Kami datang untuk menang,"
Dalam kesempatan itu, Sayuti mengapresiasi anggota PWI yang telah memberikan dukungan. Ia berharap semua tahapan Konferprov berjalan lancar dan sesuai ketentuan organisasi.
"Kami juga berharap PWI Aceh terus berkembang. Menjadi organisasi yang lebih profesional dan mampu menjaga marwah pers di Aceh,"
Tim pemenangan dan proses verifikasi
Ketua Tim Pemenangan Sayuti, Gito Rolies, menyatakan pihaknya masih membuka penerimaan dukungan dari anggota PWI Aceh. Ia mengajak kolega untuk bersatu memajukan organisasi dan meningkatkan kualitas wartawan di Aceh.
"Mari kita bangun kebersamaan dan membawa PWI Aceh menjadi organisasi yang semakin profesional, solid, serta mampu memperjuangkan kepentingan dan meningkatkan kualitas wartawan di Aceh,"
Panitia juga menegaskan akan memeriksa seluruh berkas dukungan yang masuk. Verifikasi ditujukan untuk memastikan dokumen memenuhi persyaratan dan aturan yang ditetapkan.
"Panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan konferensi secara objektif dan tidak memihak kepada bakal calon tertentu,"
Azwani menekankan pentingnya netralitas panitia agar proses pemilihan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai aturan. Ia menambahkan panitia tidak segan mengambil tindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar prinsip netralitas.
Proses verifikasi berkas akan menentukan kelayakan pencalonan menjelang pelaksanaan Konferprov XIII. Semua pihak diingatkan menghormati mekanisme yang berlaku demi terciptanya pemilihan yang adil dan akuntabel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Tangkap 3 Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
Polda Sumut menangkap tiga terduga pelaku penembakan di Tanjung Morawa pada 19 Oktober; motif masih didalami...
Pemkab Asahan Selesaikan Audit BPK, Raih Peringkat Tiga Realisasi Belanja
Pemkab Asahan menyelesaikan audit BPK Sumut (19/10) dan meraih peringkat tiga realisasi belanja daerah; exit...
Belanja P-APBD Sumut 2026 Melebihi Pendapatan, DPRD Dorong Pinjaman
Belanja P-APBD Sumut 2026 melebihi pendapatan Rp382 miliar; DPRD mendorong pinjaman dan obligasi untuk menut...
Satgas PRR Kirim 18 Alat Berat untuk Pengerukan Sungai di Aceh Tenggara
Satgas PRR Kemendagri menurunkan 18 alat berat dan 8 dump truk untuk pengerukan sungai di Aceh Tenggara, ope...
Orangutan Sumatera Dipulangkan dari India ke Kualanamu
Orangutan Sumatera hasil repatriasi dari India tiba di Bandara Kualanamu dan dibawa ke SRA Langkat untuk men...
AKDA Desak Polda Sumut Periksa Ketua YPDA soal Penahanan Ijazah
AKDA mendesak Polda Sumut periksa Ketua Pembina YPDA, Richard Pardede, terkait dugaan penahanan ijazah 11 ma...