Lokal

Polda Sumut Tangkap 3 Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa

Bagikan:
Polisi mengamankan lokasi penembakan di Tanjung Morawa, Deliserdang

Medan — Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menangkap tiga terduga pelaku penembakan yang terjadi di Tanjung Morawa, Deliserdang, pada Minggu malam, 18 Oktober.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 19 Oktober, setelah penyelidikan awal dilakukan Polresta Deliserdang. Korban tewas dalam insiden itu adalah seorang pria yang diduga anggota ormas, sementara tiga orang lainnya mengalami luka.

Siapa yang ditangkap dan status mereka

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan bahwa tiga orang telah diamankan. Menurutnya, ketiganya merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).

"Sudah ada tiga orang terduga pelaku yang diamankan. Iya, mereka anggota ormas (organisasi masyarakat),"

Ferry menambahkan bahwa motif penembakan masih dalam penyelidikan. Kepolisian belum mengumumkan identitas para terduga maupun status penahanan secara rinci.

Lokasi, korban, dan kronologi singkat

Peristiwa penembakan terjadi di persimpangan tiga Jalan Limau Mungkur, Gang Bidan, Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa. Kejadian berlangsung pada Minggu malam, 18 Oktober.

Korban tewas bernama Doni Pacek, yang diduga sebagai anggota ormas, meninggal saat mengemudikan mobil bersama tiga rekannya. Serangan tersebut juga melukai dua orang lain.

Proses penyidikan

Kasus awalnya ditangani Polresta Deliserdang. Namun penyidikan kemudian diambil alih oleh Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempercepat proses dan memperluas pemeriksaan.

"Motifnya masih didalami," ungkap Ferry mengenai penyebab bentrokan yang diduga melibatkan masalah antar ormas.

Polda Sumut kini fokus mengumpulkan bukti forensik, memeriksa saksi, dan menyelidiki jaringan antara terduga pelaku. Penyidik juga akan menentukan pasal yang akan dikenakan setelah pemeriksaan lengkap.

Implikasi dan langkah ke depan

Penangkapan tiga terduga pelaku diharapkan meredam potensi eskalasi konflik antarpihak. Namun, penyelesaian kasus bergantung pada hasil penyidikan terkait motif dan bukti yang ditemukan.

Polda menjanjikan keterbukaan informasi bila ada perkembangan penting, sementara proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilanjutkan sesuai temuan penyidik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait