Lokal

Orangutan Sumatera Dipulangkan dari India ke Kualanamu

Bagikan:
Orangutan Sumatera tiba di Bandara Kualanamu menjalani pemeriksaan karantina

KUALANAMU — Pemerintah Indonesia memulangkan seekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari India. Satwa tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, dan langsung menjalani pemeriksaan serta proses karantina sebelum dibawa ke fasilitas rehabilitasi.

Penemuan dan perawatan awal di India

Orangutan jantan itu ditemukan di sebuah apartemen di Thane, dekat Mumbai, pada 12 November 2024. Saat disita, usianya diperkirakan antara 18–20 bulan. Setelah penyitaan, satwa dirawat di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC) di Jamnagar, Gujarat.

Selama perawatan, tim GZRRC mencatat satwa sempat terkena bronkopneumonia. Berkat penanganan medis dan pemantauan intensif, kondisinya berangsur pulih hingga dinyatakan layak perjalanan.

Proses repatriasi dan pemeriksaan kesehatan

Keputusan repatriasi diambil setelah serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan uji laboratorium. Hasil terakhir pada akhir Agustus 2026 menyatakan satwa dalam kondisi sehat dan fit to travel. Pemeriksaan juga menunjukkan hasil negatif untuk TBC serta Hepatitis A dan B.

Proses pemulangan direalisasikan melalui koordinasi antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai, serta dukungan Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), dan GZRRC.

Para pihak yang terlibat antara lain:

  • Kementerian Kehutanan Republik Indonesia
  • Kementerian Luar Negeri / KJRI Mumbai
  • Wildlife Crime Control Bureau (WCCB) India
  • Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC)
  • Fauna Land Indonesia dan Centre for Orangutan Protection (COP)

Penanganan setelah tiba di Kualanamu

Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, tim dokter hewan dan petugas karantina melakukan pemeriksaan awal. Mereka memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, termasuk makanan, minuman, dan perawatan medis sesuai kondisi satwa setelah perjalanan.

Setelah prosedur administrasi dan karantina selesai, orangutan akan dipindahkan ke fasilitas rehabilitasi untuk pemulihan lanjutan dan penilaian perilaku.

Rencana rehabilitasi di SRA Langkat

Orangutan itu direncanakan menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat. Fasilitas yang dikelola COP ini memberikan perawatan, pemantauan kesehatan, dan pelatihan perilaku alamiah seperti mencari pakan dan memanjat.

SRA saat ini menampung delapan individu orangutan yang sedang direhabilitasi, termasuk empat hasil repatriasi dari Thailand pada akhir 2025.

Kata pejabat dan makna repatriasi

“Pemulangan orangutan Sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air, tetapi juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memastikan setiap satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal mendapatkan kesempatan untuk pulih dan, apabila memenuhi persyaratan, kembali ke habitat alaminya.”

Menlu dan pihak terkait memberikan apresiasi kepada Pemerintah India, WCCB, GZRRC, KJRI Mumbai, Fauna Land Indonesia, COP, serta semua mitra yang terlibat.

“Kami terus mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam konservasi orangutan, termasuk melalui penyelamatan, perawatan, dan rehabilitasi individu yang menjadi korban perdagangan ilegal. Kami berharap proses rehabilitasi orangutan ini berjalan dengan baik sehingga, apabila kondisi kesehatan, perilaku, dan persyaratan konservasinya terpenuhi, ia dapat dipersiapkan untuk kembali ke habitat alaminya.”

Pemerintah menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar mengancam keanekaragaman hayati. Repatriasi ini menunjukkan bahwa upaya konservasi melibatkan rangkaian tindakan mulai dari penyelamatan, rehabilitasi, penegakan hukum, hingga pemulihan habitat untuk menjamin kelangsungan hidup orangutan Sumatera.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait