Idrus Marham: Sapi Kurban Prabowo Bukan Pencitraan, Itu Banpres
Idrus Marham membela penyaluran 1.098 ekor sapi kurban yang disalurkan atas nama Presiden Prabowo pada Idul Adha 1447 H, menegaskan program itu adalah bagian dari Banpres (Bantuan Kemasyarakatan Presiden) dan diperuntukkan bagi masyarakat, bukan pencitraan politik. Pernyataan itu disampaikan di Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026, menjawab polemik penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sapi kurban.
Pernyataan Idrus Marham
Idrus mengatakan program bantuan sapi kurban memiliki dasar aturan dan sepenuhnya ditujukan untuk warga yang membutuhkan. Ia meminta partai Golkar mendukung program dan kebijakan presiden yang menyangkut kepentingan rakyat.
"Ketua umum sudah menginstruksikan seluruh keluarga besar Partai Golkar agar mendukung program pemerintah dan kebijakan Presiden. Karena pasti menyangkut kepentingan rakyat, kepentingan umat, dan kepentingan bangsa harus kita dukung sepenuhnya,"
Idrus menekankan Golkar harus menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan publik itu. Ia memperingatkan agar penyaluran 1.098 sapi tidak dipersepsikan sebagai alat kepentingan pribadi atau kampanye politik, karena bantuan didistribusikan ke masjid, pondok pesantren, organisasi keagamaan, dan kelompok masyarakat lain.
Rincian dan distribusi sapi kurban
Pemerintah menyatakan total penyaluran mencapai 1.098 ekor sapi ke berbagai daerah di Indonesia. Wamen Sekretaris Negara memaparkan detail distribusi dan alasan jumlah sapi yang tidak sinkron dengan jumlah daerah penerima.
"Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten-kota, akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah, provinsi, dan kabupaten-kota. Sapinya lebih banyak dari jumlah daerah, karena ada 46 daerah yang tidak tersedia sapi dengan ukuran standar sapi Presiden,"
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Total sapi kurban | 1.098 ekor |
| Daerah penerima | 552 (38 provinsi, 514 kabupaten/kota) |
| Sapi yang didistribusikan untuk pemerintah daerah | 598 ekor |
| Daerah tanpa sapi berukuran standar | 46 daerah |
Jaminan kesehatan dan pemberdayaan peternak
Pemerintah memastikan seluruh sapi memenuhi syarat kesehatan hewan dan ketentuan syariat Islam, termasuk memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Program ini juga disebut turut memberdayakan peternak lokal di berbagai daerah.
Respons atas kritik dan konteks historis
Idrus menilai kritik atas penggunaan APBN untuk sapi kurban berlebihan dan mengabaikan nilai sosial program, seperti gotong royong dan pemerataan kesejahteraan. Ia menegaskan tradisi bantuan kemasyarakatan oleh kepala negara sudah berlangsung sejak lama dan bukan fenomena baru.
Dengan penegasan ini, perdebatan tentang apakah penyaluran sapi kurban masuk ranah politik atau murni program kemasyarakatan dipastikan akan terus menjadi sorotan publik menjelang pelaksanaan program di lapangan.
Berita Terkait
Satgas PRR Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra
Satgas PRR mempercepat pemulihan pascabencana Sumatra seiring cairnya anggaran dan pelaksanaan program sesua...
KSP Dudung: Sampaikan Kritik dengan Bijak, Jangan Provokasi
KSP Dudung mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara bijak dan menegaskan kritik harus membangun, bu...
Kemenperin Perkuat SDM Vokasi untuk WorldSkills ASEAN 2027
Kemenperin memperkuat kompetensi guru vokasi dan menyiapkan talenta untuk WorldSkills ASEAN 2027 lewat works...
Pemerintah Tetap Pertahankan Harga BBM Subsidi, Jaga Daya Beli
Pemerintah memastikan BBM bersubsidi tak naik: Pertalite Rp10.000 dan Biosolar Rp6.800 per liter untuk menja...
Menkomdigi: Pemerintah Terbuka pada Aspirasi Masyarakat
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pemerintah terbuka pada aspirasi masyarakat (12 Juni 2026), sambil mengim...
IDI Sulawesi Utara Turun, Pemerintah Siapkan Perbaikan
IDI Sulawesi Utara turun ke 73,03 dan bergeser ke kategori sedang; Kemenko Polkam gelar rapat di Manado untu...