Kakorlantas Minta Dirlantas Rangkul Sopir Ojol
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho meminta jajaran Dirlantas aktif merangkul komunitas ojek online untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026, dengan alasan bahwa pendekatan humanis lebih efektif daripada hanya penegakan hukum.
Ajakan merangkul komunitas ojol
Agus menilai pengemudi ojek online memiliki peran strategis karena setiap hari berada di jalan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, Dirlantas diminta membangun komunikasi dan silaturahmi dengan para pengemudi tersebut.
Saya mengapresiasi rekan-rekan Dirlantas yang selama ini aktif membangun komunikasi dengan komunitas ojol. Rangkul mereka dan jalin silaturahmi, ke depan kita juga akan membentuk Asosiasi Ojol Nusantara.
Peran sopir ojol dalam keselamatan jalan
Menurut Kakorlantas, komunitas ojol bisa menjadi mitra penting Polantas dalam menyebarkan praktik berlalu lintas yang aman. Mereka dianggap sebagai sumber informasi lapangan karena mobilitas dan frekuensi interaksi di jalan yang tinggi.
Komunitas ojol adalah bagian dari saudara kita yang setiap hari berada di jalan. Mereka bisa menjadi mitra berdiskusi dan memberikan informasi.
Perubahan paradigma Polantas
Agus menegaskan paradigma Polantas harus berubah dari semata penegakan hukum menuju pendekatan yang lebih humanis. Penindakan seperti tilang tetap diperlukan, namun kehadiran Polantas juga harus membangun kedekatan dan rasa dihargai di masyarakat.
Pendekatan kita sekarang bukan lagi semata-mata tilang atau penegakan hukum. Polantas harus hadir membangun kedekatan dengan masyarakat.
Program dan langkah ke depan
Pendekatan humanis ini menjadi bagian dari program Polantas Menyapa dan Melayani yang sedang didorong Korlantas Polri. Program dijalankan di berbagai wilayah untuk memperkuat hubungan Polantas dan publik.
Langkah konkret yang disebutkan adalah memperluas komunikasi, merangkul komunitas, dan rencana pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara sebagai wadah resmi untuk dialog dan kerja sama.
Dengan strategi tersebut, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh alami ketika masyarakat merasa dihargai dan diajak bekerja sama. Pendekatan kolaboratif ini menjadi pijakan menuju penegakan keselamatan yang lebih efektif di jalan raya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...