Prabowo Sindir LSM: 'Yang Gaji Lo Siapa?'
Presiden Prabowo menyindir lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok yang dinilai berpihak pada kepentingan asing dalam pidato pada Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis, 23 Juli 2026. Ia meminta pertanggungjawaban sumber pendanaan LSM dan menegaskan pemerintah tidak anti kritik karena Indonesia adalah negara demokrasi.
Pernyataan dalam Harl a0PKB
Pidato disampaikan di hadapan ribuan kader PKB. Prabowo menekankan kebebasan kritik namun memperingatkan adanya pihak yang, menurutnya, lebih mengabdi kepada bangsa lain daripada kepada Indonesia. Pernyataan itu disampaikan untuk mengingatkan tentang potensi intervensi asing melalui aktor domestik.
Kita negara demokrasi, kita tidak anti kritik tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain
Istilah Londo Ireng dan Pertanyaan soal Dana
Prabowo merujuk kembali pada masa kolonial ketika beberapa pribumi berpihak kepada penjajah. Ia menggunakan istilah Londo Ireng untuk menggambarkan mereka. Menurutnya, bentuknya kini berubah: berwajah lembaga atau pengamat.
Prabowo menyoroti peran LSM, jurnalis, dan pengamat yang dianggap membela kepentingan asing. Ia meminta agar publik menanyakan sumber dana mereka.
Londo-londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM
LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa?, yang bayar listrik lo siapa?, yang bayar handphone lo siapa?. Cari kerjaan susah, kita tahu kan
Narasi soal 'Indonesia akan kolaps'
Prabowo juga menuduh adanya kampanye berulang yang bertujuan membuat publik ragu terhadap stabilitas negara. Ia memaparkan narasi-narasi yang berulang tiap bulan tentang kabinet atau negara yang akan runtuh, namun tidak pernah terbukti.
Kita paham ada kampanye besar untuk kita goyah, Indonesia akan kolaps, bulan April akan kolaps. Eh April lewat, tidak kolaps, lalu Mei akan kolaps, Mei lewat Juni akan kolaps, tiap bulan akan kolaps
Konsekuensi dan Catatan
Pernyataan Presiden membuka ruang diskusi soal transparansi pendanaan organisasi yang aktif mengkritik kebijakan publik. Jika dipertanyakan, publik dan pemerintah dapat menuntut keterbukaan agar pengaruh asing dapat diantisipasi.
Pernyataan Prabowo mempertegas garis antara kritik yang konstruktif dan aktivitas yang dianggap menyeret kepentingan luar. Isu ini diperkirakan akan terus muncul dalam perdebatan publik dan politik menjelang agenda politik berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...