Ekonomi

Kemenko Hilirisasi dan Energi Diharap Percepat Transisi Energi

Bagikan:
Imaduddin Abdullah menyampaikan pandangan soal Kemenko Hilirisasi dan Energi di Jakarta

Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Energi dinilai sebagai langkah penting untuk mempercepat transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau di Indonesia. Penilaian itu disampaikan Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, di Jakarta pada 3 Oktober 2026. Menurutnya, kementerian baru ini diharapkan menyelesaikan kompleksitas regulasi dan masalah teknis lewat koordinasi lintas lembaga sehingga proyek strategis bisa berjalan selaras.

Percepatan PLTS 100 GWp

Imaduddin menyoroti Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 giga watt peak (GWp) sebagai prioritas yang butuh percepatan. Program ini memerlukan sinkronisasi kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, dan skema investasi.

“Dengan adanya koordinasi yang jelas, pengembangan PLTS 100 GWp dapat dihubungkan dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih,”

Ia menekankan bahwa koordinasi yang efektif akan memungkinkan perencanaan energi berskala besar terintegrasi dengan kebutuhan industri sehingga investasi energi bersih lebih menarik.

Potensi Kawasan Prioritas

Berdasarkan kajian bersama INDEF GTI dan Systemiq, delapan kawasan prioritas memiliki potensi menyerap listrik bersih antara 24–31 terawatt-hour (TWh) per tahun. Angka ini setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8–13 gigawatt (GW), atau sekitar 8–13 persen dari target nasional 100 GWp.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kawasan industri terintegrasi dapat menjadi titik tumpu permintaan dan penyerapan tenaga surya dalam skala besar.

Agenda dan Rekomendasi Kebijakan

INDEF GTI mendorong kementerian baru segera menetapkan agenda percepatan lintas kementerian dengan target dan tenggat waktu yang jelas. Fokus utama meliputi pengadaan listrik energi terbarukan, kepastian akses jaringan, kesiapan lahan, serta skema investasi dan pembiayaan.

“Kementerian koordinator baru bisa memperluas potensi ini dengan penyederhanaan birokrasi. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan konsep Kawasan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Zones (REZs),”

Penerapan REZs diharapkan mempermudah perizinan, memperjelas alokasi lahan, dan menarik investor melalui kepastian regulasi.

Dampak pada Strategi Hilirisasi

Imaduddin juga menyatakan pembentukan kementerian ini memberi peluang memperbaiki strategi hilirisasi. Keberhasilan hilirisasi bergantung pada keputusan koordinatif banyak kementerian, mulai dari perizinan hingga akses pasar.

“Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal, karenanya peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting,”

Dengan peran orkestrator, kementerian diharapkan memastikan setiap keputusan mendukung kesiapan rantai nilai dari hulu hingga hilir sehingga produk bernilai tambah dapat tumbuh berkelanjutan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait