Kemenko Hilirisasi dan Energi Diharap Percepat Transisi Energi
Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Energi dinilai sebagai langkah penting untuk mempercepat transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau di Indonesia. Penilaian itu disampaikan Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, di Jakarta pada 3 Oktober 2026. Menurutnya, kementerian baru ini diharapkan menyelesaikan kompleksitas regulasi dan masalah teknis lewat koordinasi lintas lembaga sehingga proyek strategis bisa berjalan selaras.
Percepatan PLTS 100 GWp
Imaduddin menyoroti Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 giga watt peak (GWp) sebagai prioritas yang butuh percepatan. Program ini memerlukan sinkronisasi kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, dan skema investasi.
“Dengan adanya koordinasi yang jelas, pengembangan PLTS 100 GWp dapat dihubungkan dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih,”
Ia menekankan bahwa koordinasi yang efektif akan memungkinkan perencanaan energi berskala besar terintegrasi dengan kebutuhan industri sehingga investasi energi bersih lebih menarik.
Potensi Kawasan Prioritas
Berdasarkan kajian bersama INDEF GTI dan Systemiq, delapan kawasan prioritas memiliki potensi menyerap listrik bersih antara 24–31 terawatt-hour (TWh) per tahun. Angka ini setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8–13 gigawatt (GW), atau sekitar 8–13 persen dari target nasional 100 GWp.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kawasan industri terintegrasi dapat menjadi titik tumpu permintaan dan penyerapan tenaga surya dalam skala besar.
Agenda dan Rekomendasi Kebijakan
INDEF GTI mendorong kementerian baru segera menetapkan agenda percepatan lintas kementerian dengan target dan tenggat waktu yang jelas. Fokus utama meliputi pengadaan listrik energi terbarukan, kepastian akses jaringan, kesiapan lahan, serta skema investasi dan pembiayaan.
“Kementerian koordinator baru bisa memperluas potensi ini dengan penyederhanaan birokrasi. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan konsep Kawasan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Zones (REZs),”
Penerapan REZs diharapkan mempermudah perizinan, memperjelas alokasi lahan, dan menarik investor melalui kepastian regulasi.
Dampak pada Strategi Hilirisasi
Imaduddin juga menyatakan pembentukan kementerian ini memberi peluang memperbaiki strategi hilirisasi. Keberhasilan hilirisasi bergantung pada keputusan koordinatif banyak kementerian, mulai dari perizinan hingga akses pasar.
“Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal, karenanya peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting,”
Dengan peran orkestrator, kementerian diharapkan memastikan setiap keputusan mendukung kesiapan rantai nilai dari hulu hingga hilir sehingga produk bernilai tambah dapat tumbuh berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wamenkeu: APBN 2027 Fokus Lindungi Masyarakat
Wamenkeu Juda Agung: APBN 2027 diarahkan untuk lindungi masyarakat, dorong pertumbuhan, dan alokasikan Rp539...
UMKM Medan Ubah Tenun Batak-Melayu Jadi Produk Fesyen
Perajin Reihani mengubah tenun Batak dan Melayu jadi busana dan aksesori, mempekerjakan 12 perajin; harga pr...
760 Ribu WNA Gunakan Layanan KAI Group hingga Agustus 2026
Sebanyak 760.601 WNA menggunakan layanan KAI Group hingga Agustus 2026, termasuk 498.232 penumpang KA dan 26...
Wardah Buka Skin Longevity Clinic Pertama ParagonCorp di Asia Tenggara
Wardah meluncurkan Skin Longevity Clinic pertama ParagonCorp di Asia Tenggara (29 Sep–6 Okt 2026), menggabun...
Harga Emas Pegadaian: Galeri24 & UBS Turun Rp5.000
Galeri24 dan UBS di Pegadaian turun Rp5.000 per gram pada 3 Oktober 2026; cek daftar harga lengkap per ukura...
Ekspor Indonesia Agustus 2026 Tumbuh 6,72% menjadi USD26,61 Miliar
Ekspor Indonesia Agustus 2026 mencapai USD26,61 miliar, tumbuh 6,72% didorong manufaktur dan ekspor nonmigas...