KPPU Rampungkan Investigasi TikTok Shop–Tokopedia, Menuju Sidang
Jakarta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sedang menyelesaikan penyidikan terkait dugaan praktik monopoli dalam ekosistem TikTok Shop dan Tokopedia, dan kasus itu diperkirakan akan dilanjutkan ke sidang panel komisI.
Tahap penyidikan hampir tuntas
Deswin Nur, Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, mengatakan penyidik tengah merampungkan berkas perkara sebelum diserahkan ke panel untuk proses adjudikasi. Proses ini merupakan kelanjutan dari tahap fact-finding sebelumnya.
"The case is still in the investigation stage. Once the case file and investigation report are completed, it will proceed to a hearing,"
Deswin menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta, menegaskan bahwa setelah berkas lengkap, langkah selanjutnya adalah sidang.
Isi pengaduan APLE
Pengaduan diajukan pada 15 April oleh Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE). APLE menuding integrasi antara platform e-commerce, sistem pembayaran, alat promosi, dan layanan logistik menciptakan keunggulan kompetitif yang tidak wajar.
Dalam pengaduannya, APLE menyebut potensi praktik anti-persaingan berikut:
- Self-preferencing (mengutamakan layanan sendiri)
- Integrasi vertikal yang menghambat pelaku lain
- Pembatasan pilihan penyedia jasa logistik bagi pelaku usaha
Kewenangan KPPU dan batas waktu penyidikan
KPPU menilai apakah perilaku yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berdasarkan Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023, penyidikan dapat berlangsung hingga 30 hari, dengan satu kali perpanjangan maksimal 30 hari tambahan.
Jika bukti dinilai cukup, berkas akan dikirim ke panel komisi untuk sidang, yang dapat menghasilkan putusan administratif atau rekomendasi sanksi sesuai ketentuan.
Syarat saat menyetujui akuisisi Tokopedia
Pada Januari 2024, saat menyetujui akuisisi Tokopedia oleh TikTok, KPPU menetapkan sejumlah syarat untuk menjaga persaingan. Ketentuan tersebut meliputi akses terbuka ke layanan pembayaran dan logistik, larangan self-preferencing, serta pencegahan praktik predatory pricing.
Dampak dan prospek
Keputusan akhir KPPU berpotensi memengaruhi ekosistem perdagangan digital di Indonesia. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak terkait dapat dikenai sanksi atau diwajibkan memperbaiki praktik usaha.
Proses sidang dan putusan yang akan datang menjadi titik penting untuk menegakkan prinsip persaingan sehat dan memastikan akses pasar bagi pelaku usaha lain.
Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.
Berita Terkait
Peringatan 50 Tahun Enterprise, Cikal Bakal Pesawat Ulang-Alik
NASA memperingati 50 tahun Enterprise OV-101, pesawat prototipe yang membuka jalan bagi teknologi pesawat ul...
Indonesia Butuh Verifikasi Identitas dan Perlindungan Data yang Kuat
Ahli mendesak penguatan verifikasi identitas dan perlindungan data pribadi seiring layanan publik beralih ke...
iPhone 18 Pro, Pro Max dan Duo Kantongi 40% TKDN
Tiga model iPhone — 18 Pro, 18 Pro Max, dan iPhone Duo — tercatat memiliki 40% TKDN, langkah awal menuju pen...
Evaluasi Pemerintah: Roblox Paling Progresif Lindungi Anak, X dan Meta Kritis
Pemerintah nilai kemajuan perlindungan anak di platform digital tak merata; Roblox paling progresif, X dan M...
IHCBS 2026 Dorong AI Berpusat pada Manusia untuk Produktivitas
IHCBS 2026 di Tangerang menekankan kebijakan dan praktik AI berpusat pada manusia untuk meningkatkan produkt...
BRIN Pantau Anak Krakatau: Tidak Ditemukan Potensi Tsunami
BRIN: peningkatan aktivitas Anak Krakatau awal Sept 2026 belum memicu anomali muka air yang menunjukkan pote...