UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Uji Kompetensi Wartawan Radia (UKWR) digelar di RRI Jakarta pada 19-20 Agustus 2026. Seorang peserta dari RRI Jakarta, Erik Hamzah, berharap lulus dengan nilai memuaskan dan dinyatakan kompeten oleh penguji. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Korwilnus XIII Jakarta bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Penyiaran Radio LPP RRI (Pusbangkom RRI), di Auditorium M. Jusuf Ronodipuro.
Penyelenggaraan dan peserta
UKWR ke-54 berlangsung selama dua hari, 19-20 Agustus 2026. Ujian diikuti oleh total 71 peserta yang berasal dari berbagai stasiun radio RRI dan stasiun radio swasta. Panitia menetapkan jadwal dan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta selama ujian.
Materi yang diujikan
Panitia menguji peserta pada sejumlah materi penting jurnalistik. Materi tersebut mencakup aturan etika hingga regulasi pers yang relevan bagi praktik pemberitaan radio.
- Kode etik jurnalistik
- Pedoman pemberitaan ramah anak
- Undang-Undang Pers
- Aturan-aturan lain terkait praktik jurnalistik
Harapan dan pesan peserta
Erik menilai UKWR penting untuk memastikan kompetensi kerja di dunia jurnalistik. Ia menyatakan ini saat mengikuti kegiatan di RRI Jakarta, 19 Agustus 2026.
"Kalau saya sendiri harapannya semoga bisa lulus dengan nilai memuaskan dan dinyatakan kompeten. Karena penting sekali karena kerja kita di dunia jurnalistik harus kompeten di bidang yang digeluti saat ini."
Selain berharap lulus, Erik juga memberi pesan kepada rekan peserta agar tetap tenang dan patuh pada aturan selama ujian. Ia menekankan pentingnya persiapan membaca aturan-aturan jurnalistik serta menjaga sikap dan disiplin terhadap jadwal yang ditetapkan panitia.
"Tentunya kita harus lebih mempersiapkan diri membaca aturan-aturan terkait jurnalistik. Yang paling penting selama ujian kita bisa menjaga attitude dan disipilin terhadap semua jadwal yang sudah dibuat panitia."
Erik juga menyebutkan bahwa ini merupakan kali ketiganya mengikuti UKWR. Sebelumnya ia sudah mengikuti jenjang muda dan madya, sehingga kini mengikuti jenjang utama.
Makna sertifikasi
UKWR menjadi sarana verifikasi kompetensi bagi praktisi radio. Sertifikasi dinilai penting untuk menjaga standar profesi dan kredibilitas pemberitaan. Hasil ujian akan menunjukkan siapa yang memenuhi standar kompetensi sesuai penilaian penguji.
Dengan pelaksanaan selama dua hari dan peserta dari berbagai stasiun, UKWR ke-54 diharapkan menguatkan kualitas jurnalistik siaran radio di tingkat regional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sejarah TNI: Dari TKR ke Tentara Nasional Indonesia
5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI karena pembentukan TKR pada 1945 yang kemudian berkembang menjadi Ten...
Menkomdigi Tekankan Penerapan PP Tunas saat Audiensi dengan LEGO
Menkomdigi Meutya Hafid dorong penerapan PP Tunas dan persetujuan orang tua saat audiensi dengan LEGO untuk...
Kapolri: Berbeda Seragam, Satu Hati Menjaga Negeri — HUT TNI ke-81
Kapolri Suyudi tegaskan TNI dan Polri tetap "satu hati" menjaga Indonesia menjelang HUT TNI ke-81, 5 Oktober...
Basarnas Imbau Keluarga Korban KM Virgo Tidak Menunggu di Pelabuhan
Basarnas mengimbau keluarga korban KM Virgo agar tidak terus menunggu di pelabuhan; korban yang ditemukan ak...
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang, Gratis di KUA
Buku nikah rusak atau hilang dapat diganti gratis di KUA tempat akad; ketahui persyaratan dan dasar hukumnya...
Mendag: Perlindungan Hak Pekerja Bukan Instrumen Politik
Mendag Budi Santoso menegaskan perlindungan hak pekerja bukan alat politik dan menekankan penanganan kerja p...