UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Uji Kompetensi Wartawan Radia (UKWR) digelar di RRI Jakarta pada 19-20 Agustus 2026. Seorang peserta dari RRI Jakarta, Erik Hamzah, berharap lulus dengan nilai memuaskan dan dinyatakan kompeten oleh penguji. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Korwilnus XIII Jakarta bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Penyiaran Radio LPP RRI (Pusbangkom RRI), di Auditorium M. Jusuf Ronodipuro.
Penyelenggaraan dan peserta
UKWR ke-54 berlangsung selama dua hari, 19-20 Agustus 2026. Ujian diikuti oleh total 71 peserta yang berasal dari berbagai stasiun radio RRI dan stasiun radio swasta. Panitia menetapkan jadwal dan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta selama ujian.
Materi yang diujikan
Panitia menguji peserta pada sejumlah materi penting jurnalistik. Materi tersebut mencakup aturan etika hingga regulasi pers yang relevan bagi praktik pemberitaan radio.
- Kode etik jurnalistik
- Pedoman pemberitaan ramah anak
- Undang-Undang Pers
- Aturan-aturan lain terkait praktik jurnalistik
Harapan dan pesan peserta
Erik menilai UKWR penting untuk memastikan kompetensi kerja di dunia jurnalistik. Ia menyatakan ini saat mengikuti kegiatan di RRI Jakarta, 19 Agustus 2026.
"Kalau saya sendiri harapannya semoga bisa lulus dengan nilai memuaskan dan dinyatakan kompeten. Karena penting sekali karena kerja kita di dunia jurnalistik harus kompeten di bidang yang digeluti saat ini."
Selain berharap lulus, Erik juga memberi pesan kepada rekan peserta agar tetap tenang dan patuh pada aturan selama ujian. Ia menekankan pentingnya persiapan membaca aturan-aturan jurnalistik serta menjaga sikap dan disiplin terhadap jadwal yang ditetapkan panitia.
"Tentunya kita harus lebih mempersiapkan diri membaca aturan-aturan terkait jurnalistik. Yang paling penting selama ujian kita bisa menjaga attitude dan disipilin terhadap semua jadwal yang sudah dibuat panitia."
Erik juga menyebutkan bahwa ini merupakan kali ketiganya mengikuti UKWR. Sebelumnya ia sudah mengikuti jenjang muda dan madya, sehingga kini mengikuti jenjang utama.
Makna sertifikasi
UKWR menjadi sarana verifikasi kompetensi bagi praktisi radio. Sertifikasi dinilai penting untuk menjaga standar profesi dan kredibilitas pemberitaan. Hasil ujian akan menunjukkan siapa yang memenuhi standar kompetensi sesuai penilaian penguji.
Dengan pelaksanaan selama dua hari dan peserta dari berbagai stasiun, UKWR ke-54 diharapkan menguatkan kualitas jurnalistik siaran radio di tingkat regional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
UKWR ke-54: RRI Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis
RRI menggelar UKWR ke-54 pada 19-20 Agustus 2026 di Auditorium M untuk meningkatkan profesionalisme 71 jurna...
KRI Bung Hatta Kirim Bantuan Logistik ke Manggarai NTT
KRI Bung Hatta berangkat 18 Agustus 2026 dari Labuhan Bajo ke Reok membawa logistik untuk korban gempa 7,7 d...
Polri Kirim Logistik untuk Korban Gempa Flores, Ini Daftar Bantuannya
Polri mengirim bantuan logistik ke Pulau Flores pada 18–19 Agustus 2026: beras, minyak, sembako, dan mainan...
BGN Siagakan SPPG, Prioritaskan Warga dan Kelompok Rentan di NTT
BGN perintahkan SPPG tingkatkan kesiapsiagaan di NTT agar distribusi makanan dan pemenuhan gizi warga terdam...
TNI AU Kerahkan 6 Pesawat Angkut Kirim Bantuan ke NTT
TNI AU mengerahkan enam pesawat angkut sejak 17 Agustus 2026 untuk mengirim bantuan logistik ke Labuan Bajo...
Polri Tangani 40 Perkara Karhutla, 29 Tersangka di Riau
Bareskrim catat 40 perkara karhutla per 15 Agustus 2026; 29 tersangka ditetapkan di Riau. Kementerian Kehuta...