Nasional

UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan

Bagikan:

Uji Kompetensi Wartawan Radia (UKWR) digelar di RRI Jakarta pada 19-20 Agustus 2026. Seorang peserta dari RRI Jakarta, Erik Hamzah, berharap lulus dengan nilai memuaskan dan dinyatakan kompeten oleh penguji. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Korwilnus XIII Jakarta bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Penyiaran Radio LPP RRI (Pusbangkom RRI), di Auditorium M. Jusuf Ronodipuro.

Penyelenggaraan dan peserta

UKWR ke-54 berlangsung selama dua hari, 19-20 Agustus 2026. Ujian diikuti oleh total 71 peserta yang berasal dari berbagai stasiun radio RRI dan stasiun radio swasta. Panitia menetapkan jadwal dan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta selama ujian.

Materi yang diujikan

Panitia menguji peserta pada sejumlah materi penting jurnalistik. Materi tersebut mencakup aturan etika hingga regulasi pers yang relevan bagi praktik pemberitaan radio.

  • Kode etik jurnalistik
  • Pedoman pemberitaan ramah anak
  • Undang-Undang Pers
  • Aturan-aturan lain terkait praktik jurnalistik

Harapan dan pesan peserta

Erik menilai UKWR penting untuk memastikan kompetensi kerja di dunia jurnalistik. Ia menyatakan ini saat mengikuti kegiatan di RRI Jakarta, 19 Agustus 2026.

"Kalau saya sendiri harapannya semoga bisa lulus dengan nilai memuaskan dan dinyatakan kompeten. Karena penting sekali karena kerja kita di dunia jurnalistik harus kompeten di bidang yang digeluti saat ini."

Selain berharap lulus, Erik juga memberi pesan kepada rekan peserta agar tetap tenang dan patuh pada aturan selama ujian. Ia menekankan pentingnya persiapan membaca aturan-aturan jurnalistik serta menjaga sikap dan disiplin terhadap jadwal yang ditetapkan panitia.

"Tentunya kita harus lebih mempersiapkan diri membaca aturan-aturan terkait jurnalistik. Yang paling penting selama ujian kita bisa menjaga attitude dan disipilin terhadap semua jadwal yang sudah dibuat panitia."

Erik juga menyebutkan bahwa ini merupakan kali ketiganya mengikuti UKWR. Sebelumnya ia sudah mengikuti jenjang muda dan madya, sehingga kini mengikuti jenjang utama.

Makna sertifikasi

UKWR menjadi sarana verifikasi kompetensi bagi praktisi radio. Sertifikasi dinilai penting untuk menjaga standar profesi dan kredibilitas pemberitaan. Hasil ujian akan menunjukkan siapa yang memenuhi standar kompetensi sesuai penilaian penguji.

Dengan pelaksanaan selama dua hari dan peserta dari berbagai stasiun, UKWR ke-54 diharapkan menguatkan kualitas jurnalistik siaran radio di tingkat regional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait