Lokal

Polsek Kualuh Leidong Ungkap Peredaran Sabu 33,95 Gram, 1 Tersangka Diamankan

Bagikan:
Barang bukti sabu seberat 33,95 gram dan barang terkait hasil penggerebekan di Labuhanbatu Utara

Labuhanbatu Utara โ€” Personel Polsek Kualuh Leidong berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang tersangka, Selasa malam (9/6). Penggerebekan berlangsung di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan barang bukti total 33,95 gram bruto sabu.

Penggerebekan dan penangkapan

Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir menyatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima unit patroli pada Selasa malam. Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengintaian sekitar 30 menit. Setelah dipastikan ada transaksi, tim melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Di dalam rumah ditemukan dua pria. Satu orang melarikan diri saat hendak diamankan, sementara seorang lainnya, berinisial BS (32), warga Kecamatan Kualuh Hilir, berhasil ditangkap.

Barang bukti yang disita

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disimpan dalam lemari dan dibungkus sarung kotak rokok. Barang bukti yang disita antara lain:

  • Tiga bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu, berat bruto 28,51 gram
  • Empat bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu, berat bruto 4,93 gram
  • Dua bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu, berat bruto 0,51 gram
  • Satu unit telepon genggam merek Realme warna biru
  • Satu alat hisap sabu (bong) dan satu unit timbangan elektronik
  • Uang tunai sebesar Rp300.000 dan satu sarung rokok warna hitam merk Dji Sam Soe
  • Satu tas hitam berisi 18 kaca pirek, satu toples plastik berisi plastik klip kosong
  • Dua skop dari pipet

Keterangan tersangka dan proses hukum

Dalam pemeriksaan awal, tersangka BS mengaku seluruh narkotika yang ditemukan adalah miliknya. Ia menyebut memperoleh barang dari seseorang berinisial A yang berdomisili di wilayah Kisaran.

Saat ini BS dan semua barang bukti telah diamankan. Kasus diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Upaya pengembangan dan peran masyarakat

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menyatakan pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberi informasi awal.

Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pemasok dan jaringan terkait guna menindaklanjuti keterlibatan pihak lain.

J
Penulis
John Doe

No bio yet ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait