Polsek Kualuh Leidong Ungkap Peredaran Sabu 33,95 Gram, 1 Tersangka Diamankan
Labuhanbatu Utara — Personel Polsek Kualuh Leidong berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang tersangka, Selasa malam (9/6). Penggerebekan berlangsung di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan barang bukti total 33,95 gram bruto sabu.
Penggerebekan dan penangkapan
Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir menyatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima unit patroli pada Selasa malam. Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengintaian sekitar 30 menit. Setelah dipastikan ada transaksi, tim melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Di dalam rumah ditemukan dua pria. Satu orang melarikan diri saat hendak diamankan, sementara seorang lainnya, berinisial BS (32), warga Kecamatan Kualuh Hilir, berhasil ditangkap.
Barang bukti yang disita
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disimpan dalam lemari dan dibungkus sarung kotak rokok. Barang bukti yang disita antara lain:
- Tiga bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu, berat bruto 28,51 gram
- Empat bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu, berat bruto 4,93 gram
- Dua bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu, berat bruto 0,51 gram
- Satu unit telepon genggam merek Realme warna biru
- Satu alat hisap sabu (bong) dan satu unit timbangan elektronik
- Uang tunai sebesar Rp300.000 dan satu sarung rokok warna hitam merk Dji Sam Soe
- Satu tas hitam berisi 18 kaca pirek, satu toples plastik berisi plastik klip kosong
- Dua skop dari pipet
Keterangan tersangka dan proses hukum
Dalam pemeriksaan awal, tersangka BS mengaku seluruh narkotika yang ditemukan adalah miliknya. Ia menyebut memperoleh barang dari seseorang berinisial A yang berdomisili di wilayah Kisaran.
Saat ini BS dan semua barang bukti telah diamankan. Kasus diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Upaya pengembangan dan peran masyarakat
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menyatakan pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberi informasi awal.
Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pemasok dan jaringan terkait guna menindaklanjuti keterlibatan pihak lain.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Binjai Siapkan 66 Calon Kepala Sekolah melalui Bimbingan 2026
Binjai menggelar bimbingan bagi 66 calon kepala sekolah untuk memperkuat integritas, kepatuhan hukum, dan ka...
Surya Lepas 74 Paskibraka Sumut Usai HUT ke-81
Wagub Sumut Surya melepas 74 anggota Paskibraka usai HUT ke-81 RI, menekankan pembinaan berkelanjutan dan ha...
Wabup Lepas Konvoi Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Jantho
Wabup Aceh Besar melepas 29 satuan pendidikan dalam konvoi karnaval HUT ke-81 RI di Kota Jantho, 18 Agustus,...
Pemko Banda Aceh Copot Sementara Kepala Inspektorat FD
Pemko Banda Aceh memberhentikan sementara Kepala Inspektorat FD setelah ditetapkan tersangka dugaan pelangga...
Aceh Tenggara Salurkan DTH untuk 344 KK Korban Banjir 2025
Pemkab Aceh Tenggara menyalurkan Dana Tunggu Hunian kepada 344 KK korban banjir hidrometeorologi 2025 secara...
DPRD Sumut: Pertanian Harus Jadi Fokus Pembangunan
Anggota DPRD Sumut minta pertanian jadi prioritas, tekan pemerataan alsintan, irigasi, dan evaluasi penyuluh...