Antrean BBM Sebabkan Kemacetan Parah di Jalinsum Labusel
KOTAPINANG – Kemacetan lalu lintas hingga belasan kilometer terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam dua hari berturut-turut. Antrean pembelian bahan bakar mengakibatkan kendaraan terhenti berjam-jam pada dini hari, mengganggu aktivitas warga dan arus lalu lintas lokal.
Kronologi kemacetan
Peristiwa puncak kemacetan terjadi pada Kamis (11/6) dini hari. Kepadatan mulai terlihat sejak sekitar pukul 03.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 08.00 WIB. Antrean kendaraan mengular dari kawasan Pinangawan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, hingga Bukit, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.
Sehari sebelumnya, waktu dan lokasi yang hampir sama juga terjadi antrean panjang. Warga melaporkan kendaraan nyaris tidak bergerak selama beberapa jam sehingga banyak yang terlambat bekerja maupun terganggu aktivitasnya.
Penyebab dan dampak
Berdasarkan keterangan warga dan pengamatan, kemacetan disebabkan oleh banyaknya truk pengangkut BBM jenis Bio Solar yang mengantre di sejumlah SPBU. Pada jam-jam kritis hanya dua SPBU yang masih menyediakan jenis tersebut, yakni SPBU 14.214.287 Titi Kembar di Kelurahan Kotapinang dan SPBU 14.214.231 Asam Jawa di Desa Asam Jawa.
Warga menyebut antrean truk Odol menjadi pemicu utama karena volume dan lama pengisian. Akibatnya, ruas Jalinsum yang semestinya melayani arus antar kota berubah menjadi tempat parkir sementara kendaraan pengantar BBM.
Saksi mata
“Tadi jam tiga-an, saya dalam perjalanan menggunakan sepeda motor pulang dari Kotapinang menuju Asam Jawa. Sepanjang jalan terjadi antrean kendaraan,”
kata Surya Solin, warga Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
“Sudah dua hari ini terlambat kerja, karena macet. Kendaraan sama sekali tidak dapat bergerak selama berjam-jam,”
kata M. Nasir, 44, warga Desa Aek Batu yang bekerja di sebuah bank swasta.
Implikasi dan langkah ke depan
Kemacetan ini menyoroti masalah distribusi BBM dan pengaturan lalu lintas untuk kendaraan angkutan berat. Jika antrean truk tetap terjadi pada jam prima, gangguan terhadap aktivitas ekonomi lokal berpotensi berlanjut.
Solusi jangka pendek yang dapat dipertimbangkan antara lain pengaturan jadwal pengisian untuk truk BBM, pembatasan jam antre untuk kendaraan berat, dan koordinasi antara operator SPBU dengan pihak kepolisian lalu lintas untuk mengatur arus.
Kondisi di lapangan dapat berubah bergantung pada ketersediaan pasokan Bio Solar dan tindakan instansi terkait. Pemantauan lanjutan dan koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mencegah kemacetan serupa di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...
Kemendagri Dinilai Lemah soal Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Deliserdang
Klaim Kemendagri soal pergeseran anggaran Rp503 miliar Deliserdang disorot, disertai kabar keluarga tersangk...
BKSDA Aceh: Pembabatan Sawit di Trumon Masuk Kawasan Konservasi
BKSDA Aceh menyatakan pembabatan sawit di Trumon berada dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil; warga dan PeTA...
BPJN Aceh Rampungkan Rekonstruksi Jalan Kedai Runding–Paya Laba
BPJN Aceh menyelesaikan rekonstruksi ruas Kedai Runding–Paya Laba sepanjang sekitar 3 km untuk memperlancar...