Lokal

Binjai Siapkan 66 Calon Kepala Sekolah melalui Bimbingan 2026

Bagikan:
Suasana bimbingan calon kepala sekolah di Aula Balai Kota Binjai

Binjai — Pemerintah Kota Binjai menggelar Bimbingan dan Arahan bagi calon kepala sekolah se-Kota Binjai pada Selasa (18/8) di Aula Balai Kota. Kegiatan diikuti 66 peserta Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) bersertifikat dan bertujuan mempersiapkan pemimpin satuan pendidikan yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjalankan tata kelola sekolah yang bersih dan akuntabel.

Arahan Wali Kota: integritas dan anti-transaksional

Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP memberi apresiasi kepada para calon yang memenuhi kualifikasi sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa integritas harus menjadi pondasi utama kepala sekolah.

Jangan pernah melakukan transaksi apa pun yang berkaitan dengan pengangkatan menjadi kepala sekolah.

Wali Kota menegaskan bahwa jabatan adalah amanah sehingga calon kepala sekolah wajib menaati aturan dan menolak segala praktik transaksional.

Kepatuhan hukum dan pengelolaan anggaran

Dalam arahan lanjutan, Wali Kota meminta kepala sekolah bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, tertib administratif, dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Keputusan tidak boleh diambil hanya berdasarkan kebiasaan atau informasi tanpa dasar hukum. Kepala sekolah juga diminta menjadi teladan dalam kedisiplinan, kejujuran, etika, dan kualitas layanan.

Kalau pemimpinnya disiplin dan jujur, insyaallah guru dan lingkungannya akan ikut disiplin dan jujur.

Persiapan BCKS: data dan kebutuhan

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sofyan Syahputra menjelaskan bahwa pelatihan dan penguatan BCKS dilaksanakan sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan satuan pendidikan.

  • Total peserta bersertifikat BCKS saat ini: 66 orang.
  • Sertifikat diperoleh melalui: 6 orang (Diklat BCKS APBN Pusat) dan 60 orang (Diklat BCKS APBD Kota Binjai).
  • Terdapat 8 guru yang menyelesaikan pelatihan melalui dana APBN dan masih menunggu pengumuman kelulusan.
  • Dari 66 guru bersertifikat, 16 sudah menjadi kepala sekolah definitif dan 11 berstatus PPPK.

Pemerintah Kota Binjai mendorong peningkatan jumlah guru dan kepala sekolah bersertifikat BCKS karena masih ada sekitar 23 kepala SD dan SMP negeri berstatus Pelaksana Tugas (Plt.) serta beberapa kepala yang telah menjalani masa jabatan lebih dari dua periode.

Digitalisasi pendidikan dan pesan penutup

Plt. Kepala Dinas Pendidikan juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran. Teknologi diminta menjadi alat bantu yang memperkuat peran pendidik, bukan menggantikan mereka.

Jadikan teknologi sebagai sahabat dan alat bantu yang memperkuat peran kita sebagai pendidik, namun bukan sebagai pengganti diri kita.

Wali Kota mendorong 66 calon kepala sekolah untuk terbuka terhadap perubahan, terus belajar, dan berani berinovasi dengan tetap dalam koridor hukum. Ia berharap sekolah negeri kembali menjadi pilihan utama orang tua dalam mendidik anak-anak Binjai menjadi generasi berdaya saing dan berkarakter.

Hadir dalam kegiatan

Acara tersebut dihadiri pejabat Pemerintah Kota Binjai dan para kepala sekolah serta guru yang lulus seleksi BCKS, antara lain:

  • Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Putri Syawal Br. Sembiring
  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan Indra Syahfery
  • Asisten Administrasi Umum Eka Edi Saputra
  • Inspektur Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu
  • Kepala BKPSDM Kota Binjai Rahmat Fauzi Salim
  • Plt. Kepala Bagian Hukum Emma Nova Riahta Br. Tarigan, S.H.

Pemerintah Kota Binjai akan terus mendorong peningkatan jumlah guru dan kepala sekolah yang memiliki sertifikat BCKS guna memenuhi kebutuhan kepemimpinan di satuan pendidikan wilayah tersebut.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait