Lokal

Deliserdang Raih Penghargaan untuk Pembentukan Posbankum Desa

Bagikan:
Wakil Bupati Deliserdang menerima penghargaan Kemenkum HAM untuk pembentukan Posbankum Desa

Deliserdang โ€” Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Penghargaan diserahkan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan diterima Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, SS, pada peresmian di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6).

Penghargaan dan peresmian

Penyerahan penghargaan ini berlangsung saat kegiatan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution. Pemerintah daerah diakui atas perannya dalam memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.

Manfaat Posbankum bagi masyarakat

Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyatakan penghargaan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau. Ia berharap Posbankum memberikan manfaat nyata bagi warga dalam menyelesaikan persoalan hukum secara lokal.

"Kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum diharapkan terlebih dahulu melakukan mediasi di Posbankum. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Posbankum untuk berkonsultasi hukum sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing"

Skala dan pendekatan restorative justice

Gubernur Sumatera Utara menyoroti pentingnya Posbankum sebagai penguat akses keadilan. Dengan terbentuknya 6.110 Posbankum di Sumatera Utara, diharapkan masyarakat lebih mudah memperoleh bantuan hukum, konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi.

"Restorative justice bukan hanya konsep hukum modern, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai budaya bangsa yang mengutamakan perdamaian, pemulihan, dan keadilan yang berkeadaban"

Gubernur juga menekankan perlunya penguatan kapasitas aparatur desa dan paralegal agar Posbankum berfungsi sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat.

Pesan dari Kementerian Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan pembentukan Posbankum adalah bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 untuk memperkuat reformasi hukum dan pemerataan akses keadilan. Ia berharap lembaga ini menjadi alternatif penyelesaian masalah warga tanpa harus selalu melalui proses peradilan.

"Pelaporan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tolak ukur kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum"

Dengan penghargaan ini, Pemkab Deliserdang didorong untuk terus memperluas dan mengoptimalkan layanan Posbankum. Ke depan, fokus utama adalah memastikan Posbankum dapat memberi mediasi, konsultasi, dan pendampingan hukum yang efektif bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait