Deliserdang Raih Penghargaan untuk Pembentukan Posbankum Desa
Deliserdang — Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Penghargaan diserahkan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan diterima Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, SS, pada peresmian di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6).
Penghargaan dan peresmian
Penyerahan penghargaan ini berlangsung saat kegiatan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution. Pemerintah daerah diakui atas perannya dalam memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Manfaat Posbankum bagi masyarakat
Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyatakan penghargaan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau. Ia berharap Posbankum memberikan manfaat nyata bagi warga dalam menyelesaikan persoalan hukum secara lokal.
"Kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum diharapkan terlebih dahulu melakukan mediasi di Posbankum. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Posbankum untuk berkonsultasi hukum sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing"
Skala dan pendekatan restorative justice
Gubernur Sumatera Utara menyoroti pentingnya Posbankum sebagai penguat akses keadilan. Dengan terbentuknya 6.110 Posbankum di Sumatera Utara, diharapkan masyarakat lebih mudah memperoleh bantuan hukum, konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi.
"Restorative justice bukan hanya konsep hukum modern, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai budaya bangsa yang mengutamakan perdamaian, pemulihan, dan keadilan yang berkeadaban"
Gubernur juga menekankan perlunya penguatan kapasitas aparatur desa dan paralegal agar Posbankum berfungsi sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat.
Pesan dari Kementerian Hukum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan pembentukan Posbankum adalah bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 untuk memperkuat reformasi hukum dan pemerataan akses keadilan. Ia berharap lembaga ini menjadi alternatif penyelesaian masalah warga tanpa harus selalu melalui proses peradilan.
"Pelaporan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tolak ukur kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum"
Dengan penghargaan ini, Pemkab Deliserdang didorong untuk terus memperluas dan mengoptimalkan layanan Posbankum. Ke depan, fokus utama adalah memastikan Posbankum dapat memberi mediasi, konsultasi, dan pendampingan hukum yang efektif bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...
Plt Bupati Langkat Tekankan Pendidikan Berkualitas, Tolak Putus Sekolah
Plt Bupati Langkat minta tak ada anak putus sekolah dan dukung rangkaian HUT ke-81 PGRI yang berisi seminar...
Aceh Besar Godok Ranperbup Pageu Gampong untuk Perkuat Keamanan
Aceh Besar sedang menggodok Ranperbup Pageu Gampong untuk memberi payung hukum dan memperkuat peran gampong...
Bupati Batubara Hadiri HUT ke-81 TNI di Belawan dan Kisaran
Bupati dan Wabup Batubara hadiri HUT ke-81 TNI di Belawan dan Kisaran, mengapresiasi pengabdian TNI dan mene...
Medan Dorong Penganggaran Vaksin Rabies Demi Target Bebas 2030
Pemko Medan diminta menyiapkan anggaran vaksin rabies untuk mewujudkan target bebas rabies 2030 dan memperku...
Muspika Lhoknga Hadiahi Danramil Tumpeng Rayakan HUT TNI ke-81
Muspika Lhoknga berikan tumpeng kepada Danramil 03 Lhoknga pada HUT TNI ke-81 untuk memperkuat sinergi dan k...