Deliserdang Raih Penghargaan untuk Pembentukan Posbankum Desa
Deliserdang โ Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Penghargaan diserahkan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan diterima Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, SS, pada peresmian di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6).
Penghargaan dan peresmian
Penyerahan penghargaan ini berlangsung saat kegiatan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution. Pemerintah daerah diakui atas perannya dalam memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Manfaat Posbankum bagi masyarakat
Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyatakan penghargaan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau. Ia berharap Posbankum memberikan manfaat nyata bagi warga dalam menyelesaikan persoalan hukum secara lokal.
"Kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum diharapkan terlebih dahulu melakukan mediasi di Posbankum. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Posbankum untuk berkonsultasi hukum sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing"
Skala dan pendekatan restorative justice
Gubernur Sumatera Utara menyoroti pentingnya Posbankum sebagai penguat akses keadilan. Dengan terbentuknya 6.110 Posbankum di Sumatera Utara, diharapkan masyarakat lebih mudah memperoleh bantuan hukum, konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi.
"Restorative justice bukan hanya konsep hukum modern, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai budaya bangsa yang mengutamakan perdamaian, pemulihan, dan keadilan yang berkeadaban"
Gubernur juga menekankan perlunya penguatan kapasitas aparatur desa dan paralegal agar Posbankum berfungsi sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat.
Pesan dari Kementerian Hukum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan pembentukan Posbankum adalah bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 untuk memperkuat reformasi hukum dan pemerataan akses keadilan. Ia berharap lembaga ini menjadi alternatif penyelesaian masalah warga tanpa harus selalu melalui proses peradilan.
"Pelaporan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tolak ukur kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum"
Dengan penghargaan ini, Pemkab Deliserdang didorong untuk terus memperluas dan mengoptimalkan layanan Posbankum. Ke depan, fokus utama adalah memastikan Posbankum dapat memberi mediasi, konsultasi, dan pendampingan hukum yang efektif bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Berita Terkait
Batubara Beri Insentif Rp500.000 untuk 540 Guru Sekolah Minggu
Bupati Batubara serahkan insentif Rp500.000 kepada 540 guru Sekolah Minggu sebagai apresiasi dan ajakan perk...
Polda Sumut Tangkap Host TikTok Tersangka Siaran Porno
Polda Sumut menangkap host TikTok NFR (28) terkait siaran langsung berisi konten pornografi; akun diduga mer...
Kepulangan Jamaah Haji Kloter 08 Disambut di Asrama Haji Medan
Jamaah haji Kloter 08 tiba di Asrama Haji Medan Rabu (10/6) dan disambut petugas serta keluarga; pimpinan da...
Pemuda Kisaran Minta Tenang soal Putusan HGU PT CSIL
Tiga tokoh pemuda di Kisaran minta tenang dan kaji ulang isu putusan MA soal HGU PT CSIL yang sudah berkekua...
Purwaningrum Ditunjuk Ketua DPC PKB Deliserdang 2026โ2031
H. Purwaningrum resmi ditetapkan Ketua DPC PKB Deliserdang 2026โ2031; SK pengurus dalam proses dan pelantika...
PT Sianjur Resort Tuding Oknum Kuasai Lahan di Marindal Belakang Mapolda
PT Sianjur Resort menuduh oknum pemerintahan berupaya menguasai lahan 125 ha di Marindal II; konstatering pe...