Lokal

Kapolda Sumut dan Pemkab Samosir Tanam Bawang Putih Dukung Swasembada

Bagikan:
Kapolda Sumut dan Pemkab Samosir menanam bibit bawang putih di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo

Pangururan, Samosir — Kapolda Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Samosir melaksanakan penanaman bibit bawang putih di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Rabu (19/8). Kegiatan ini bagian dari gerakan penanaman serentak di 17 provinsi untuk mempercepat swasembada bawang putih nasional.

Penanaman serentak dan luasan lahan

Penanaman berlangsung sebagai aksi kolektif antarinstansi. Di wilayah hukum Polda Sumut, beberapa polres juga ikut menanam di Kabupaten Karo, Simalungun, Dairi, Humbang Hasundutan, Toba, Mandailing Natal, dan Samosir. Luas lahan yang ditanam sekitar 10,5 hektare, dengan rencana panen bersama pada November.

Kolaborasi Polri, pemerintah daerah, dan petani

Dir Binmas Polda Sumut, Kombes Pol Afriadi, menyatakan kegiatan ini adalah bentuk dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Hal ini dilakukan guna mendukung program Asta Cita Presiden, yaitu swasembada pangan, khususnya bawang putih.

Afriadi menjelaskan, program dilaksanakan melalui kolaborasi Polri, pemerintah daerah lewat Dinas Pertanian, dan kelompok tani. Lahan yang digunakan merupakan lahan milik masyarakat setempat. Polri bersama Dinas Pertanian berupaya mengoptimalkan potensi lahan agar berdampak langsung bagi warga.

Bantuan, pendampingan, dan skema distribusi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, mengatakan Pemkab mendapat alokasi dalam program swasembada bawang putih nasional. Pemerintah daerah juga mengalokasikan bantuan melalui APBD.

  • Pupuk organik cair dan pupuk organik padat;
  • Bibit bawang putih;
  • Bantuan traktor;
  • Pendampingan teknis dari Dinas Pertanian dan perguruan tinggi;
  • Bantuan tenaga ahli lapangan.

Ini merupakan komitmen yang telah dilakukan Pemkab Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Samosir.

Tumiur menambahkan, petani berkewajiban menanam dan merawat tanaman sampai menghasilkan bibit kembali. Hasil produksi petani telah memiliki pasar. Kementerian Pertanian akan membeli produksi tersebut menggunakan dana APBN, lalu dikembalikan ke petani untuk penanaman selama dua tahun.

Jadwal panen dan harapan ke depan

Panen bersama direncanakan pada November. Skema pembelian hasil oleh pemerintah diharapkan memberi kepastian pasar dan mendorong keberlanjutan budidaya di lahan yang sama. Dengan dukungan teknis dan modal, target swasembada diharapkan bergerak lebih cepat dan memberi manfaat ekonomi bagi petani lokal.

Program ini menempatkan optimasi lahan dan kesinambungan bibit sebagai kunci agar petani tetap menanam di lokasi tersebut dalam jangka menengah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait