Lokal

Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar

Bagikan:
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu dan tersangka di Siantar

Polsek Gunung Malela mengamankan dua diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (30/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka berinisial MD (45) dan AID (27) ditangkap dari dua lokasi berbeda setelah informasi transaksi jual-beli sabu masuk ke polisi.

Penangkapan awal dan barang bukti

Penangkapan bermula dari laporan warga mengenai transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Mesjid Gang Umar, Nagori Pantauan Maju. Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Malela langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Di rumah itu petugas menemukan MD dan mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk proses lebih lanjut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

  • 8 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu
  • 1 alat isap sabu (bong)
  • 1 unit telepon genggam merek Vivo

"Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud dan mendapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama MD," ujar Kapolsek Gunung Malela, AKP Henhky B Siahaan.

Pengembangan dan penangkapan tersangka kedua

Dari interogasi terhadap MD, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang berinisial AID. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AID di pinggir Jalan Asahan KM 5, Kecamatan Siantar.

Pada AID ditemukan barang bukti tambahan yang memperkuat dugaan peredaran narkoba tersebut.

  • 2 plastik klip kecil diduga berisi sabu
  • 1 timbangan digital
  • 1 ball plastik klip kosong
  • 1 unit telepon genggam merek Samsung

"Kedua diduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap keberadaan Chandra yang disebut sebagai pemasok," tegas Kapolsek.

Tindak lanjut dan konteks

Polsek menyatakan AID mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang bernama Chandra. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.

AKP Henhky menilai penangkapan ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat dan bagian dari komitmen mendukung program Perang Total terhadap Narkoba yang digaungkan pimpinan Polres.

"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polres Simalungun di tengah-tengah masyarakat, sekaligus wujud komitmen jajarannya dalam mendukung Commander Wish Kapolres Simalungun yang menekankan Perang Total terhadap Narkoba," ujar AKP Henhky B Siahaan.

Kasus masih dalam tahap penyidikan. Penyidik akan mengejar jaringan yang diduga memasok narkoba tersebut, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti lainnya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait