Lokal

Wali Kota Langsa Lantik 143 Pejabat Eselon III-IV, 25 Nama Diumumkan

Bagikan:
Wali Kota Langsa melantik pejabat di Pendopo Kota Langsa

Langsa — Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE melantik dan mengukuhkan 143 pejabat dalam Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV). Acara berlangsung Sabtu (3/10) sore di Pendopo Kota Langsa. Pelantikan dilakukan untuk mendukung dinamika organisasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pelantikan, kehadiran, dan dasar keputusan

Pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah/janji jabatan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 800.13/164/2026. Hadir dalam acara itu Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, unsur Forkopimda, Ketua MPU, Baitul Mal, Sekda Dra Suhartini MPd, asisten, staf ahli, pimpinan OPD, para camat, dan undangan lainnya.

Arahan Wali Kota

Dalam sambutannya, Wali Kota Jeffry mengatakan pelantikan merupakan bagian dari rutinitas organisasi. Ia menekankan pentingnya kinerja nyata dari para pejabat baru.

"Ini merupakan rutinitas yang biasa dalam rotasi organisasi di lembaga Pemerintah Kota Langsa,"

Jeffry berpesan agar pejabat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan fokus pada pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa penilaian berlangsung secara objektif dan berkelanjutan.

"Bekerjalah dengan lebih baik. Kalau yang menurutnya tidak baik, bekerja lebih-lebih baik lagi, karena saya yang menilai secara objektif,"

Wali Kota juga menegaskan orientasi utama aparatur adalah melayani dan mengayomi masyarakat. Evaluasi kinerja akan dilakukan berkala, bisa tiga bulan atau enam bulan.

Daftar 25 pejabat yang diumumkan

Dari 143 pejabat yang dilantik, 25 nama diumumkan secara resmi. Berikut daftar nama dan jabatan:

  1. Tatang Warandana Harahap SST — Kabag Perekonomian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.
  2. Yusrizal Andria SSTP MSP — Kabag Administrasi Pembangunan Pengadaan Barang dan Jasa.
  3. Saifullah SPd MPd — Kabid Kebudayaan dan Fasilitasi Kesekretariatan Majelis Adat Aceh dan Majelis Pendidikan Daerah.
  4. Dra Radhiah — Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB.
  5. dr Mahlidayani — Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes.
  6. Ners Arlianti SKep — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes.
  7. Betti Muharni SKM MKM — Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Dinkes.
  8. Muhammad Ikhsan ST MCIO — Sekretaris Dinas PUPR dan Pertanahan.
  9. Umar Vatriono ST — Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Pertanahan.
  10. Mahmuddin ST — Kepala Bidang Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR.
  11. Ilham Khairi ST — Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR.
  12. T Syah Putra SE — Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Gampong.
  13. Nani Andriani SH — Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial.
  14. Rizky Julianda SIP MM — Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial.
  15. Evi Syahfitri SS — Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial.
  16. Feryzal Azhari SSTP — Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Dinas Sosial.
  17. Nazaruddin SE — Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
  18. Muhammad Rizal SE — Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
  19. Ibrahim Jakfar SE — Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, LB3 dan Pengendalian Pencemaran.
  20. Mursalin SSTP MAP — Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
  21. Indrana Syahputra SE MAP — Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Transportasi.
  22. Milanatul Qadriah SH — Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah.
  23. Marliyanti SE — Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah.
  24. Zulfadli SE — Sekretaris Badan Pendapatan Daerah.
  25. Susi Novi Yanti SH MH — Kepala Bidang Pengelolaan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah.

Implikasi dan tindak lanjut

Rotasi dan pengukuhan ini diharapkan memperkuat fungsi tiap OPD dan memperbaiki layanan publik di Kota Langsa. Pemerintah kota menegaskan akan memantau dan mengevaluasi kinerja pejabat baru secara berkala.

Seluruh pejabat diminta fokus pada tugas kedinasan dan tidak terganggu hal di luar tanggung jawab formal. Pemerintah Kota Langsa menargetkan peningkatan efektivitas pemerintahan melalui langkah ini.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait