Lokal

Satgas PRR Monitoring Rehabilitasi Pascabencana di Aceh Tenggara

Bagikan:
Tim Satgas PRR meninjau penanganan pascabencana di Aceh Tenggara, peninjauan sungai dan infrastruktur

KUTACANE — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan pascabencana di Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (3/10). Kegiatan ini diikuti oleh kepala SKPK setempat dan Bupati Aceh Tenggara untuk meninjau progres infrastruktur dan titik rawan banjir.

Fokus peninjauan dan peserta

Tim Satgas PRR meninjau sejumlah proyek infrastruktur pascabencana, termasuk perbaikan jembatan dan akses jalan. Monitoring dilakukan bersama Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara, Sadli ST, serta pejabat daerah lain untuk memastikan pekerjaan sesuai kebutuhan lapangan.

Peninjauan titik sungai rawan banjir

Selain proyek fisik, tim juga meninjau beberapa titik sungai yang kerap memicu banjir, antara lain Sungai Lawe Alas dan Sungai Lawe Bulan. Peninjauan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi penyebab banjir dan kebutuhan teknis penanganan aliran sungai.

Tujuan pengerukan dan penanganan banjir

Kepala Dinas PUPR Sadli menjelaskan bahwa salah satu perhatian utama adalah penumpukan sendimen krikil yang mengakibatkan pendangkalan aliran sungai. Pendangkalan itu meningkatkan risiko luapan saat hujan deras, sehingga perlu penanganan menyeluruh.

"Bertujuan agar dapat melakukan penanganan bencana banjir secara menyeluruh, terutama terkait dengan pengerukan sendimen krikil yang semakin mendangkalkan aliran di sejumlah sungai tersebut," ujar Sadli.

Permintaan izin pengerukan

Dalam kesempatan peninjauan, Bupati Aceh Tenggara meminta agar Satgas PRR memberikan izin untuk pengerukan sedimen di titik-titik kritis. Permintaan ini dilontarkan langsung saat kunjungan Tim Satgas PRR ke Sungai Lawe Bulan di Desa Pulonas.

"Sungai ini membutuhkan pengerukan sendimen agar menghindari luapan banjir yang sering terjadi," kata Bupati HM. Salim Fakhry MM saat meninjau lokasi.

Dampak dan langkah selanjutnya

Hasil monitoring akan menjadi dasar penentuan tindakan teknis berikutnya, termasuk perizinan pengerukan dan prioritas rekonstruksi infrastruktur. Pemerintah daerah berharap langkah terpadu ini dapat mengurangi frekuensi banjir serta mempercepat pemulihan fasilitas publik.

Koordinasi lanjutan antara Satgas PRR, dinas terkait, dan pemerintah kabupaten akan menentukan jadwal pelaksanaan pengerukan serta pekerjaan infrastruktur lainnya demi pengurangan risiko bencana hidrometeorologi di Aceh Tenggara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait