Satgas PRR Monitoring Rehabilitasi Pascabencana di Aceh Tenggara
KUTACANE — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan pascabencana di Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (3/10). Kegiatan ini diikuti oleh kepala SKPK setempat dan Bupati Aceh Tenggara untuk meninjau progres infrastruktur dan titik rawan banjir.
Fokus peninjauan dan peserta
Tim Satgas PRR meninjau sejumlah proyek infrastruktur pascabencana, termasuk perbaikan jembatan dan akses jalan. Monitoring dilakukan bersama Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara, Sadli ST, serta pejabat daerah lain untuk memastikan pekerjaan sesuai kebutuhan lapangan.
Peninjauan titik sungai rawan banjir
Selain proyek fisik, tim juga meninjau beberapa titik sungai yang kerap memicu banjir, antara lain Sungai Lawe Alas dan Sungai Lawe Bulan. Peninjauan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi penyebab banjir dan kebutuhan teknis penanganan aliran sungai.
Tujuan pengerukan dan penanganan banjir
Kepala Dinas PUPR Sadli menjelaskan bahwa salah satu perhatian utama adalah penumpukan sendimen krikil yang mengakibatkan pendangkalan aliran sungai. Pendangkalan itu meningkatkan risiko luapan saat hujan deras, sehingga perlu penanganan menyeluruh.
"Bertujuan agar dapat melakukan penanganan bencana banjir secara menyeluruh, terutama terkait dengan pengerukan sendimen krikil yang semakin mendangkalkan aliran di sejumlah sungai tersebut," ujar Sadli.
Permintaan izin pengerukan
Dalam kesempatan peninjauan, Bupati Aceh Tenggara meminta agar Satgas PRR memberikan izin untuk pengerukan sedimen di titik-titik kritis. Permintaan ini dilontarkan langsung saat kunjungan Tim Satgas PRR ke Sungai Lawe Bulan di Desa Pulonas.
"Sungai ini membutuhkan pengerukan sendimen agar menghindari luapan banjir yang sering terjadi," kata Bupati HM. Salim Fakhry MM saat meninjau lokasi.
Dampak dan langkah selanjutnya
Hasil monitoring akan menjadi dasar penentuan tindakan teknis berikutnya, termasuk perizinan pengerukan dan prioritas rekonstruksi infrastruktur. Pemerintah daerah berharap langkah terpadu ini dapat mengurangi frekuensi banjir serta mempercepat pemulihan fasilitas publik.
Koordinasi lanjutan antara Satgas PRR, dinas terkait, dan pemerintah kabupaten akan menentukan jadwal pelaksanaan pengerukan serta pekerjaan infrastruktur lainnya demi pengurangan risiko bencana hidrometeorologi di Aceh Tenggara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...
Kemendagri Dinilai Lemah soal Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Deliserdang
Klaim Kemendagri soal pergeseran anggaran Rp503 miliar Deliserdang disorot, disertai kabar keluarga tersangk...