Lokal

Aceh Tenggara Salurkan DTH untuk 344 KK Korban Banjir 2025

Bagikan:
Penyerahan bantuan DTH kepada korban banjir di Kutacane, Aceh Tenggara

KUTACANE — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 344 kepala keluarga korban banjir hidrometeorologi 2025. Penyaluran terakhir berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Tenggara, Selasa 18 Agustus 2026.

Jumlah penerima dan konteks bencana

Bantuan DTH itu diberikan kepada warga dari daerah yang terdampak banjir di 98 desa dari 16 kecamatan. Penyaluran dilakukan secara bertahap karena proses sinkronisasi data kependudukan.

Penyaluran bertahap dan mekanisme

Bupati Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry MM, menjelaskan bahwa penyaluran terbagi dalam tiga tahap terkait verifikasi data korban. Menurutnya, tahap terakhir menuntaskan program dengan total 344 kepala keluarga menerima bantuan.

"Sudah rampung disalurkan sebanyak 344 kepala keluarga. Hari ini ada sekitar 31 kepala keluarga yang disalurkan,"

Data penerima dan catatan sinkronisasi

Pemkab mencatat sejumlah perbedaan administrasi pada proses verifikasi. Dari 335 kepala keluarga yang diajukan sebagai penerima, tertera bahwa 334 sudah menerima bantuan; satu keluarga belum dapat dicairkan karena data kependudukan belum sinkron.

Rangkaian penyaluran

Pemkab merinci tiga tahap penyaluran DTH sebagai berikut:

  • 181 kepala keluarga disalurkan pada 20 Januari 2026 di Aceh Tenggara.
  • 132 kepala keluarga disalurkan pada 26 Juni 2026 di Aceh Tenggara.
  • 31 kepala keluarga disalurkan pada 8 hingga 18 Agustus 2026 di Aceh Tenggara.

Pesan bupati dan harapan ke depan

Bupati menegaskan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam distribusi bantuan. Ia meminta agar tidak muncul informasi menyesatkan terkait program DTH.

"Semoga tidak ada lagi isu-isu yang miring terkait dengan DTH ini. Disini ditekankan, jangan ada lagi isu-isu yang miring,"

Penyaluran DTH ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi tahun 2025. Ke depan, pemkab menyatakan akan terus memperbaiki sinkronisasi data kependudukan agar proses bantuan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait