Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Bantuan Keuangan Sumut 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual pada Rabu malam, 10 Juni 2026, dari ruang rapat Rumah Dinas Wakil Bupati. Rapat dipimpin Gubernur M. Bobby Afif Nasution dan diikuti oleh kepala daerah se-Sumatera Utara untuk memastikan sinkronisasi dan percepatan penyaluran bantuan.
Peserta dan tujuan pertemuan
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati didampingi Asisten III Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu. Rapat bertujuan mempercepat proses penyaluran dan penyerapan dana bantuan provinsi serta menyamakan langkah antar pemerintah kabupaten/kota.
- Pelaksana: Gubernur Sumatera Utara memimpin rapat.
- Peserta: Kepala daerah se-Sumatera Utara dan jajaran teknis daerah.
- Metode: virtual melalui platform Zoom Meeting.
Catatan Gubernur mengenai jadwal dan kendala
Gubernur menyampaikan bahwa penyaluran bantuan akan dimulai pada bulan Juni 2026 kepada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Namun pemerintah provinsi mencatat masih ada 13 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan proses pengalihan anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah atau menyelesaikan tahapan tender kegiatan.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya manajemen waktu. Bantuan bersifat untuk pembangunan fisik sehingga membutuhkan pengelolaan pelaksanaan yang efektif agar tidak terjadi hambatan di lapangan.
Kegiatan ini murni untuk mendukung pembangunan di kabupaten/kota. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi, terutama dalam pelaksanaannya di lapangan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Wakil Bupati H. Jamri menegaskan komitmen daerahnya mendukung percepatan penyaluran tersebut. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berjanji menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis agar realisasi program dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk memenuhi seluruh tahapan administrasi dan teknis yang diperlukan, sehingga pelaksanaan program dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diskusi, tindak lanjut, dan implikasi
Rapat berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan laporan perkembangan dari masing-masing daerah. Fokus utama adalah mempercepat proses Perkada dan menyelesaikan tahapan tender agar penyaluran dana tidak terhambat.
Ke depan, monitoring bersama dan koordinasi teknis akan ditingkatkan untuk memastikan target penyerapan tercapai. Kepatuhan terhadap aturan dan transparansi pelaksanaan proyek fisik menjadi sorotan agar manfaat bantuan sampai ke program pembangunan di tingkat kabupaten/kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...
Kemendagri Dinilai Lemah soal Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Deliserdang
Klaim Kemendagri soal pergeseran anggaran Rp503 miliar Deliserdang disorot, disertai kabar keluarga tersangk...
BKSDA Aceh: Pembabatan Sawit di Trumon Masuk Kawasan Konservasi
BKSDA Aceh menyatakan pembabatan sawit di Trumon berada dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil; warga dan PeTA...
BPJN Aceh Rampungkan Rekonstruksi Jalan Kedai Runding–Paya Laba
BPJN Aceh menyelesaikan rekonstruksi ruas Kedai Runding–Paya Laba sepanjang sekitar 3 km untuk memperlancar...