Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Bantuan Keuangan Sumut 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual pada Rabu malam, 10 Juni 2026, dari ruang rapat Rumah Dinas Wakil Bupati. Rapat dipimpin Gubernur M. Bobby Afif Nasution dan diikuti oleh kepala daerah se-Sumatera Utara untuk memastikan sinkronisasi dan percepatan penyaluran bantuan.
Peserta dan tujuan pertemuan
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati didampingi Asisten III Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Labuhanbatu. Rapat bertujuan mempercepat proses penyaluran dan penyerapan dana bantuan provinsi serta menyamakan langkah antar pemerintah kabupaten/kota.
- Pelaksana: Gubernur Sumatera Utara memimpin rapat.
- Peserta: Kepala daerah se-Sumatera Utara dan jajaran teknis daerah.
- Metode: virtual melalui platform Zoom Meeting.
Catatan Gubernur mengenai jadwal dan kendala
Gubernur menyampaikan bahwa penyaluran bantuan akan dimulai pada bulan Juni 2026 kepada seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Namun pemerintah provinsi mencatat masih ada 13 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan proses pengalihan anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah atau menyelesaikan tahapan tender kegiatan.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya manajemen waktu. Bantuan bersifat untuk pembangunan fisik sehingga membutuhkan pengelolaan pelaksanaan yang efektif agar tidak terjadi hambatan di lapangan.
Kegiatan ini murni untuk mendukung pembangunan di kabupaten/kota. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi, terutama dalam pelaksanaannya di lapangan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Wakil Bupati H. Jamri menegaskan komitmen daerahnya mendukung percepatan penyaluran tersebut. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berjanji menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis agar realisasi program dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk memenuhi seluruh tahapan administrasi dan teknis yang diperlukan, sehingga pelaksanaan program dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diskusi, tindak lanjut, dan implikasi
Rapat berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan laporan perkembangan dari masing-masing daerah. Fokus utama adalah mempercepat proses Perkada dan menyelesaikan tahapan tender agar penyaluran dana tidak terhambat.
Ke depan, monitoring bersama dan koordinasi teknis akan ditingkatkan untuk memastikan target penyerapan tercapai. Kepatuhan terhadap aturan dan transparansi pelaksanaan proyek fisik menjadi sorotan agar manfaat bantuan sampai ke program pembangunan di tingkat kabupaten/kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemko Banda Aceh Copot Sementara Kepala Inspektorat FD
Pemko Banda Aceh memberhentikan sementara Kepala Inspektorat FD setelah ditetapkan tersangka dugaan pelangga...
Aceh Tenggara Salurkan DTH untuk 344 KK Korban Banjir 2025
Pemkab Aceh Tenggara menyalurkan Dana Tunggu Hunian kepada 344 KK korban banjir hidrometeorologi 2025 secara...
DPRD Sumut: Pertanian Harus Jadi Fokus Pembangunan
Anggota DPRD Sumut minta pertanian jadi prioritas, tekan pemerataan alsintan, irigasi, dan evaluasi penyuluh...
Sekda BEM Nusantara Sumut: Verifikasi Informasi Sebelum Tuduhan
Sekda BEM Nusantara Sumut minta organisasi mahasiswa verifikasi informasi sebelum menyebar tuduhan terkait S...
Kepala Desa Nagasaribu II Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi APBDes
Kejari Humbahas menetapkan Kepala Desa Nagasaribu II (LN) tersangka korupsi APBDes 2024–2025 dengan kerugian...
Aceh Besar Gelar Pelatihan Komputer untuk Kawasan Transmigrasi
Disnakertrans Aceh Besar menggelar pelatihan komputer kompetensi hingga 25 Agustus 2026 untuk 32 peserta di...