Lansia di Deliserdang Minta Perlindungan Usai Rumah Dibongkar
Deliserdang — Seorang warga lanjut usia, Ponisah Nasution (68), bersama anak, cucu, dan beberapa tetangga meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo setelah rumah mereka di Jalan Tirtadeli, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubukpakam, dibongkar Pemerintah Kabupaten Deliserdang pada 6 Mei 2026 karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kronologi pembongkaran
Pembongkaran dilakukan oleh Satpol-PP bersama tim terpadu pada Rabu, 6 Mei 2026. Total lima bangunan warga di lokasi tersebut diratakan menggunakan alat berat dengan alasan penegakan Peraturan Daerah setempat karena tidak memiliki IMB/PBG.
Video permohonan bantuan dari Ponisah dan keluarga beredar di media sosial dan dilaporkan ramai pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam video itu keluarga menunjukkan pekarangan yang sudah rata dan mengungkapkan kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Klaim warga dan dampak sosial
Ponisah menyatakan rumah semi permanen mereka juga menjadi tempat berjualan bensin eceran dan menanam tanaman yang selama ini menopang kebutuhan keluarga. Setelah pembongkaran, keluarga terpaksa menyewa rumah di Perumnas Pemda, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubukpakam.
"Bapak Prabowo kami mohon pak... Bapak Sufmi Dasco mohon sekali atas penderitaan kami. Kemana lah kami pergi pak,"
"Sudah tiga puluh tahun kami di sini... Kejamnya Bupati kami pak, tolong pak,"
Salah seorang warga lain, M. Ompusunggu, juga menyebut tindakan bupati sebagai "kejam" dan meminta perlindungan kepada pejabat negara serta anggota DPR dari Komisi III.
Tuduhan ketidakadilan penegakan Perda
Warga menuding ada perlakuan berbeda dalam penegakan Perda. DPRD Deliserdang sebelumnya pernah merekomendasikan agar Pemkab tidak melakukan pembongkaran terhadap bangunan warga. Namun eksekusi tetap berlangsung berdasarkan surat dari Satpol-PP yang merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Deliserdang Nomor 7 Tahun 2015 dan perubahan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025.
Sementara itu, Tim Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) II DPRD Deliserdang menyampaikan pada sidang paripurna 22 April 2026 adanya dugaan kebocoran PAD di beberapa perumahan elit, termasuk indikasi perbedaan antara luas yang tercantum pada IMB/PBG dan luas bangunan yang sesungguhnya seperti pagar dan gapura. Warga menilai belum ada tindak lanjut yang merata terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
Respon dan prospek
Pemerintah daerah menggunakan dasar hukum Perda untuk penertiban. Di lain pihak, keluarga korban menuntut adanya keadilan dan perlindungan hukum, serta peninjauan ulang terhadap kebijakan penegakan yang dianggap selektif.
Kedepan, langkah yang mungkin ditempuh meliputi pengaduan ke lembaga terkait, upaya legislasi untuk memperjelas mekanisme penertiban, atau mediasi antara warga dan Pemkab. Kasus ini menyorot kebutuhan transparansi dalam penerbitan IMB/PBG dan konsistensi penegakan peraturan untuk menghindari konflik sosial.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...