Polresta Deliserdang Sita 40 Batang Tanaman Ganja
Deliserdang — Sat Narkoba Polresta Deliserdang menyita 40 batang tanaman ganja di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Penyitaan dilakukan setelah pengembangan dari penangkapan pengedar pada Minggu, 17 Mei 2026.
Pengungkapan dan penangkapan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim. Personel Sat Narkoba melakukan operasi dengan teknik undercover buy dan berhasil mengamankan 38 paket ganja serta menangkap pengedar.
Penangkapan pengedar berlangsung pada 17 Mei. Personel dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ferry Kusnadi, yang memimpin proses pengembangan setelah barang bukti awal ditemukan.
Penemuan ladang ganja
Dalam pengembangan kasus, tim menemukan puluhan tanaman ganja yang ditanam di ladang sayur milik tersangka. Lokasi tepatnya adalah di area persawahan di Gang Amal Dusun I.
Polisi mencatat tanaman tersebut berada di lahan yang dikelola tersangka. Penemuan ini menambah bukti bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan tetapi juga menanam narkotika jenis ganja.
Keterangan polisi
"Awalnya kita tangkap pengedar ganja dengan cara undercover buy bersama barang bukti 38 paket. Setelah kita kembangkan ditemukan 40 batang tanaman ganja di ladang sayur milik tersangka Zul Faisal Amir,"
Kasat Narkoba menegaskan proses pengembangan membawa tim ke lokasi penanaman. Identitas tersangka yang ditangkap disebut sebagai Zul Faisal Amir.
"Berdasarkan pemeriksaan tersangka mengakui telah mengedarkan dan menanam narkotika jenis ganja,"
Tindak lanjut
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan barang bukti. Pengumpulan keterangan saksi dan proses administrasi penyidikan dilanjutkan untuk memperkuat berkas perkara.
Pihak kepolisian juga menelusuri apakah ada jaringan distribusi yang lebih luas terkait temuan ladang ganja ini. Kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
32 WNI Bermasalah Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 32 WNI-B asal Sumut dideportasi dari Penang dan tiba di KNIA 20 Agustus; BP3MI Sumut memfasilitasi...
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...