Nasional

BRIN dan Kemdiktisaintek Luncurkan Roadmap Riset Hingga 2045

Bagikan:
Pembicara BRIN dan Kemdiktisaintek mengumumkan peluncuran roadmap riset nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan meluncurkan roadmap riset nasional sebagai acuan kegiatan riset hingga 2045. Pengumuman itu disampaikan Kepala BRIN, Prof Arif Satria, usai acara penutupan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026.

Peluncuran Roadmap dan Tujuan

Roadmap riset yang disusun bersama ini akan diluncurkan di Surabaya. Dokumen tersebut dimaksudkan menjadi pedoman bagi kegiatan riset nasional dan industrialisasi yang berbasis data proyeksi teknologi.

Menurut Prof Arif Satria, roadmap itu "akan menjadi acuan untuk riset-riset di Tanah Air hingga tahun 2045" dan akan menuntun riset yang mendukung UMKM serta berbagai sektor industri.

BRIN selalu bersama-sama dengan Kemendiktisaintek untuk terus mempersiapkan riset-riset yang unggul, yang bisa men-support. Peta jalan riset ini... menjadi acuan untuk riset Indonesia hingga 2045.

Cakupan dan Manfaat

Roadmap akan memuat proyeksi teknologi yang berkembang dan menjadi panduan bagi kebijakan industrialisasi. Dengan data proyeksi, keputusan pengembangan industri lebih terukur dan relevan terhadap perubahan teknologi.

Prof Arif menegaskan bahwa industrialisasi ke depan tidak boleh hanya mengandalkan "common sense" tetapi harus berbasis data dan proyeksi teknologi agar industri tetap survive dan relevan.

Pembentukan Satgas Riset

Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan satuan tugas (satgas) atau kelompok kerja untuk mengawal implementasi roadmap. Menteri Kemdiktisaintek Brian Yuliarto menyebut satgas akan berisi perwakilan kementerian, profesor, dosen, dan peneliti dari BRIN.

Bapak Presiden meminta kami membentuk semacam satgas atau kelompok kerja. Nantinya berisi guru besar, dosen, peneliti dari perguruan tinggi maupun BRIN untuk bisa mengkaji lebih lanjut bersama kementerian teknis terkait.

Tujuan pembentukan satgas adalah memaksimalkan kontribusi perguruan tinggi dan memastikan program strategis nasional tercapai.

Dampak pada Penelitian dan Industrialisasi

Dengan adanya roadmap dan satgas, riset strategis diharapkan mengacu pada arah yang jelas. Hal ini juga memberi sinyal bagi perguruan tinggi dan lembaga riset untuk menyelaraskan penelitian mereka dengan kebutuhan nasional.

  • Menjadi pedoman riset hingga 2045
  • Menghasilkan data proyeksi teknologi untuk industrialisasi
  • Mengoptimalkan peran perguruan tinggi melalui satgas

Implikasi ke Depan

Peluncuran roadmap menunjukkan upaya pemerintah memadukan kebijakan riset dengan agenda pembangunan industri. Keberhasilan implementasi bergantung pada koordinasi antarlembaga dan keterlibatan aktif peneliti nasional.

Jika berjalan efektif, roadmap ini bisa memperkuat kapasitas inovasi nasional dan mempertajam kontribusi riset terhadap solusi masalah ekonomi dan sosial di Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait