Polisi Rekayasa Lalu Lintas Saat Kunjungan PM Thailand
Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta pada Senin–Selasa, 3–4 Agustus 2026. Langkah itu dilakukan selama kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, untuk memastikan kelancaran rangkaian kegiatan dan menghormati tamu negara.
Rekayasa lalu lintas dan pengawalan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan pengaturan bersifat sementara dan difokuskan pada lintasan rombongan kenegaraan. Petugas akan melakukan pengawalan serta pengaturan di titik-titik strategis saat iring-iringan lewat.
Petugas di lapangan akan melakukan pengawalan serta pengaturan lalu lintas sementara. Pengaturan dilakukan di beberapa ruas jalan protokol Jakarta
Rute yang dilintasi rombongan
Rombongan tamu negara dijadwalkan melintasi sejumlah jalan protokol utama di Jakarta. Rute itu menjadi fokus penempatan personel dan pengaturan arus selama perjalanan berlangsung.
- Jalan Halim Perdanakusuma
- Jalan MT Haryono
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gerbang Pemuda
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Trunojoyo
Aturan operasi dan imbauan bagi pengendara
Polisi menegaskan pengaturan arus tidak diberlakukan sepanjang hari. Penutupan atau pengalihan jalan hanya dilakukan sementara ketika iring-iringan melintas, sehingga dampak pada lalu lintas bersifat temporer.
Rekayasa lalu lintas hanya akan dilakukan saat rangkaian tamu kenegaraan melintas. Penutupan maupun pengalihan arus tidak diberlakukan sepanjang hari
Oleh karena itu, masyarakat diminta menyesuaikan waktu perjalanan dan mempertimbangkan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan saat pengawalan berlangsung. Petugas akan mengatur lalu lintas di lapangan untuk memperlancar pergerakan rombongan.
Jadwal kunjungan dan implikasi
Kunjungan resmi Perdana Menteri Thailand berlangsung selama dua hari dan menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan antara kedua pemerintah. Pengaturan lalu lintas ini bertujuan menjaga protokol serta keselamatan selama kegiatan resmi berlangsung.
Masyarakat yang biasa melintasi ruas-ruas tersebut disarankan memantau perkembangan di lapangan dan menyiapkan waktu tempuh lebih longgar pada 3–4 Agustus 2026 untuk mengurangi risiko terlambat akibat rekayasa lalu lintas sementara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...