Aceh Besar Dukung Program Alternative Development BNN
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan dukungan penuh terhadap Program Alternative Development (AD) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. Pernyataan itu disampaikan Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M. Ali S.Sos M.Si, saat menghadiri Rapat Kerja AD di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (19/5). Kegiatan dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.IK M.Si, Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, camat, dan para keuchik.
Komitmen Aceh Besar untuk penguatan ekonomi desa
Dalam sambutan, M. Ali menegaskan bahwa pemerintah daerah melihat AD sebagai strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi produktif. Ia menyebutkan bahwa Aceh Besar masih menjadi salah satu daerah penghasil padi surplus di Provinsi Aceh dan masuk tiga besar produksi padi tingkat provinsi.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sangat mendukung Program Alternative Development ini. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi pertanian, perkebunan, dan peternakan yang kita miliki,"
Menurutnya, capaian produksi padi itu harus dijadikan modal untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Optimalisasi lahan dan diversifikasi komoditas
M. Ali mendorong optimalisasi lahan tidur dan pengembangan komoditas unggulan. Ia menilai pengelolaan lahan yang lebih baik berpotensi menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat desa.
- Jagung
- Kunyit
- Kopi
- Komoditas pertanian lain yang produktif
"Kita masih memiliki banyak lahan yang berpotensi untuk dikembangkan. Jika dikelola secara maksimal, ini akan menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat," tambahnya. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan sektor peternakan dan perkebunan sebagai perluasan sumber pendapatan.
BNN: AD sebagai alternatif mata pencaharian legal
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, menjelaskan bahwa Program AD adalah strategi nasional untuk menyediakan alternatif mata pencaharian legal bagi masyarakat di wilayah rawan narkotika. Pendekatan ini melengkapi upaya penegakan hukum dengan intervensi sosial dan ekonomi.
"Program Alternative Development ini bertujuan memberikan solusi nyata kepada masyarakat agar memiliki pilihan ekonomi yang lebih baik, legal, dan berkelanjutan,"
Dia menambahkan bahwa keberhasilan program AD membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, dan masyarakat. Menurut Dedy, beberapa wilayah binaan BNN Aceh telah menunjukkan hasil positif, seperti terbentuknya kelompok usaha yang mulai memiliki akses pasar lebih luas.
Rapat kerja ini menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BNN untuk mengalihkan ketergantungan ekonomi dari aktivitas ilegal ke usaha produktif berbasis potensi lokal. Ke depan, sinergi dan pendampingan teknis dianggap krusial agar program AD bisa berkelanjutan dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan di desa-desa Aceh Besar.
Berita Terkait
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
Tim gabungan di Sumut menangkap tiga pelaku begal, polisi menembak seorang pencuri sepeda motor di Siantar,...
Gakkum Sumut Temukan 49 Batang Kayu Diduga Tanpa Dokumen di Asahan
Tim Gakkum Sumut menemukan 49 batang kayu gelondongan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan; legalitas kayu masih d...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!